REAKSI.CO.ID–1.166 guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah menerima Surat Keterangan (SK) nya pada Bulan Juli 2022 yang mana surat perjanjian kerja itu tertuang sejak tanggal Maret sampai 28 Februari 2027.
Namun, Pemerintah Kota Bandarlampung menuntut PPPK formasi guru agar segera bekerja setelah mereka mendapatkan Surat Keputusan (SK) Penetapan dari Wali Kota setempat meski belum menerima Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).
“Meski mereka belum menerima Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dan hanya terima SK, kami imbau PPPK Guru bisa langsung bekerja,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya di Bandarlampung (26/7/2022).
Sekkot Sukarna menyebutkan para PPPK Guru itu tetap akan mendapatkan gaji dengan mekanisme sebelumnya yaitu menggunakan dana BOS bukan melalui APBD Pemkot Bandarlampung.
“Jadi meski haknya PPPK Guru ini baru keluar di bulan November, selama mereka bekerja nanti tetap akan dibayar menggunakan alokasi dana BOS,” kata dia.
Sukarma Wijaya mengatakan para guru PPPK akan menerima gaji setelah menerima Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). “Pembayaran gaji sementara masih menggunakan dana BOS. Namun, gaji tidak sama dengan besaran gaji sebagai PPPK,” katanya.
Serdik Sespimmen Polri Angkatan 62 Berikan Bansos di Ponpes Lampung Timur
Sementara, adik Wali Kota Bandarlampung Eka Afriana yang baru dilantik sebagai Kadisdik pada awal Februari 2022 lalu menyebutkan Pemkot telah menerbitkan surat perintah tugas (SPT) kepada 1.166 guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Semua guru PPPK sudah terakomodasi dengan mendapatkan SPT pada tahun ajaran baru mendatang,” kata Eka Afriana di Bandarlampung, Jumat (8/7).
Untuk penempatannya, kata Eka, ada yang di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri sesuai penerimaan masing-masing.
“Mereka semua juga telah menandatangani kontrak kerja selama lima tahun,” ungkap Eka.
Beraksi di 5 TKP, Tiga Pelaku Curat Ranmor Tak Berdaya di Tangan Polisi
Disisi lain, Walikota Bandarlampung melalui Dinas Pendidikan telah merekrut ratusan guru yang diterima P3K dan akan ditugaskan ke sejumlah sekolah sementara tetap dibayarkan melalui dana BOS dianggap solusi itu justru semakin dipertanyakan.
Kadisdik Kota Bandarlampung menerangkan penundaan pembagian SK Guru P3K di Bandarlampung, molor dan tidak seperti daerah lain yang sudah mulai bertugas, karena masih menunggu rapat dengan DPRD Bandarlampung terkait anggaran agar masuk APBD Perubahan 2022.
Selain disebut pakai APBD Kota, gaji guru P3K yang sudah dialokasikan lewat APBN berdasar Surat Dirjen Perimbangan Keuangan, bernomor S-204/PK/2021 tertanggal 13 Desember 2021, gaji guru P3K khusus untuk Kota Bandarlampung pada 2021 sudah diperhitungkan, masuk dalam DAU sebesar Rp.42 miliar dan pada 2022, diperhitungkan khusus untuk gaji sebesar Rp.83 miliar.
Wali Murid SMPN 1 Marga Tiga dapat Pesan Orang Tak Dikenal agar Tak Lanjutkan Permasalahan
Menariknya, Pemkot Bandarlampung melalui banyak pejabat di Dinas Pendidikan menyatakan jika gaji untuk guru P3K masih belum ada dananya.
Beberapa honorer di sekolah negeri yang menyebut gajinya sebesar 300 ribu sampai 450 ribu itu, mengecam. “Honor kami saja belum dibayar sudah 4 bulan ini, mau tambah honorer lagi,” ucap seorang guru honorer.
Walikota Bandarlampung sendiri sempat terlihat emosional ketika beberapa kali live di IG resminya dan nyaris selalu ada guru yang menanyakan kapan SK P3K dibagikan. “Segera ya, segera, tolong catat namanya.”
Beberapa kalimat Bunda Eva, yang awalnya dianggap ancaman dan menakutkan, menurut Neni (Red,nama samaran), bakal memicu perlawanan.
“Belum tahu dia, ini ratusan guru umumnya emak-emak yang bayar listrik rumah saja sudah hutang sana sini.” Ujarnya dengan nada kesal.
Langganan Limbah Cemari Laut Lamtim, Pertamina PHE OSES Malah Ajak Jurnalis Gathering
Apalagi, jelas dia, pasangan Bu Neni dan Suami memberitahukan sertifikasinya terancam hilang jika tak cepat dapat tempat mengajar.
“Nama saya juga sudah dikeluarkan dari dapodik, ini bisa jadi kemarahan massal,” ancamnya. [Red]