DaerahDPRNewsPemerintahan

Langganan Limbah Cemari Laut Lamtim, Pertamina PHE OSES Malah Ajak Jurnalis Gathering

×

Langganan Limbah Cemari Laut Lamtim, Pertamina PHE OSES Malah Ajak Jurnalis Gathering

Sebarkan artikel ini

REAKSI.CO.ID–Nelayan, petambak dan penduduk sekitar kawasan pesisir hingga kini belum menerima kompensasi akibat adanya kebocoran pipa bawah laut milik anak perusahaan PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) di Kabupaten Lampung Timur.

Ironisnya, belum terlihat upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengurangi tingkat pencemaran laut yang dapat berdampak dalam jangka pendek maupun jangka panjang, PHE OSES justru mengajak jurnalis gathering pada salah satu Hotel di Bandarlampung.

“Iya bang, kami diundang ganthering di hotel ada sekitar 40-an media dari Lampung Timur dan Bandar Lampung. Tidak tahu ini, kami dapat undangan saja. Bahkan pekan lalu khusus ada gathering juga dengan wartawan di Lampung Timur,” kata salah satu peserta.

Padahal, para nelayan tidak melaut karena tidak ada tangkapan dan para penduduk atau wisatawan pun enggan berwisata di kawasan pesisir laut akibat limbah hitam yang ditemukan di perairan timur Lampung salah satunya di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. kamis (28/7/22).

Polda Lampung Rekontruksi Kematian Salah Satu ABH di LPKA Lampung

“Limbah itu bikin takut orang kelaut belum lagi dampaknya menyebabkan tambak udang ikut tercemar. Akibat kondisi itu gak cuma ikan tangkapan nelayan aja yang kena tapi udang-udang yang berada di kolam tambak juga mulai bermatian sejak dua pekan terakhir ini” kata seorang petambak.

Petambak udang kawasan Kabupaten Lampung Timur banyak mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah karena banyaknya udang yang mati hingga mencapai 80 persen dan berpotensi panen hasil tambak akan gagal.

Warga, nelayan dan oetambak saat meminta kompensasi kerugian akibat limbah (Foto Ist.)

“Akibat air tercemar, kondisi air menjadi tidak sehat dan nafsu makan makan udang menurun hingga 80%. Sehingga menimbulkan banyak kemarin. Ya hingga saat ini, diperkirakan sudah 80 persen udang yang berada di masing-masing kolam tambak sudah mengalami kematian. Total kerugian yang diderita para petambak pun ditaksir mencapai ratusan juta rupiah,” kata seorang petambak.

Sebelumnya diberitakan, limbah yang mencemari kawasan pesisir laut Kabupaten Lampung Timur berasal dari kebocoran tiga pipa milik anak perusahaan PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES). Namun, Head Of Communication, Relations and CID Zona 6 PT PHE OSES, Indra Darmawan, menyebutkan bukan tiga, tetapi satu pipa bawah laut yang mengalami kendala dan saat ini dalam proses perbaikan.

Pria Asal Jabung Lampung Timur Kepergok Bawa Sabu Diamankan Polisi

Aneh lagi, Kepala Dinas LH Provinsi Lampung Emilia Kusumawati yang mengatakan setelah turun ke lapangan di Pantai Kerangmas, Labuhan Maringgai, Lampung Timur, pihaknya tidak menemukan unsur kesengajaan dari peristiwa itu. Pihaknya juga tidak menemukan unsur kelalaian atas peristiwa itu.

“Siapa yang mau terjadi kebocoran. Mereka (Pertamina) kan ada (sistem) maintenence dan itu terjadi di tengah laut. Mereka (Pertamina) juga bertanggung jawab secara penuh,” kata Emilia.

 

Kawasan pesisir kabupaten Lampung Timur yang kerap jadi langganan limbah (Foto Ist)

Untuk itu, Nelayan Pesisir Timur Lampung meminta PHE OSES bertanggung jawab atas pencemaran itu. Dan meminta pemerintah tidak diam untuk menuntaskan pencemaran limbah di wilayah tangkap ikan mereka. Nelayan menilai pencemaran limbah yang terus terulang akan mengancam mata pencaharian mereka.

“Dampak pencemaran limbah di laut memang tidak terlihat sekarang ini. Untuk dampak sementara alat tangkap dan jaring milik nelayan rusak akibat limbah yang menempel. Namun, dampak ini hanya sementara. Sedangkan dampak yang lebih mengancam adalah rusaknya ekosistem laut,” kata Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung Timur Andi Baso.

3 Ruas Jalan dari Dinas PU Kota Bandarlampung Dinilai Buruk oleh Warga

Menurut Andi, dampak limbah yang kemarin paling alat tangkap atau jaring yang terkena limbah, tapi dampak lanjutannya lebih besar. Karena tempat kami cari uang rusak. Limbah sampai di bibir pantai juga akan merusak habitat ikan. “Karena ikan beterlur dan berkembang biak dipinggir pantai, ini dampaknya mengancam nelayan secara ekonomi,” kata Andi.

Andi mengatakan pencemaran yang tiap tahun terulang membuat seakan hal itu dianggap kejadian “biasa”. “Kita masyarakat jadi bertanya-tanya, tiap tahun terjadi, tapi nggak jelas siapa yang bertanggung jawab. Ini jangan dianggap biasa, dampaknya kedepan luar biasa,” kata Andi.

Limbah yang mencemari kawasan mangrove pesisir laut Kabupaten Lampung Timur (Foto Ist.)

Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, jika pencemaran yang terjadi akibat kebocoran pipa, tentu sudah tidak menjadi alasan untuk tidak mengusut tuntas kasus ini. “Tidak ada alasan untuk tidak mengusut dan memberikan efek jera terhadap pelaku yang bertanggung jawab, harus ada sanksinya,” kata Irfan.

Sopir Avanza Ngantuk Tabrak Truk di JTTS Bakauheni-Terbanggi Besar, 2 Tewas 2 Luka Berat

Ganti Rugi Nelayan

Menangapi keluhan petambah dan nelayan, Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PKB, Noverisman Subing, mengatakan PT Pertamina Hulu Energi Off Shore East Sumatera (PT PHE OSES) harus bertanggungjawab kepada petambak yang terkena dampak kebocoran oli di pesisir pantai, Lampung Timur itu.

Anggota DPRD Lampung Dapil Lampung Timur itu mengatakan perusahan anak cabang PT Pertamina itu tidak perlu menunggu hasil audit KLHK. “Jika sudah sudah jelas banyak yang terdampak maka perusahaan wajib bertanggungjawab. Gak perlu nunggu lagi, secara kasat mata udah jelas ada yang terdampak para nelayan dan petambak. Perusahaan wajib ganti rugi materil ke mereka,” kata Noverisman Subing.

Menurut Nover, Gubernur Lampung Airnal Djunaidi juga sudah menegaskan perusahaan harus bertanggungjawab. Maka dari itu seharusnya perusahaan punya belas kasih. Dimana para nelayan dan petambak kehilangan mata pencarian akibat limbah oli tersebut.

“Ini kan kelalaian perusahan, harus ada yang bertanggungjawab kok bisa bocor, kenapa bisa bocor dan siapa yang melakukannya,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Noverisman, kasus pencemaran limah di pesisir Lampung Timur perlu mendapat penegasan dari pusat. Karena kejadian limbah mencemari laut bukan kali pertama.

Lagi Nyabu, HA Ditangkap Satuan Narkoba Polres Lampung Timur

“Saya sebagai wakil rakyat khususnya di Lampung Timur turut prihatin terhadap kejadian ini. Semoga ada jalan keluar dan rakyat yang terdampak ada tanggungjawab dari perusahaan,” pungkasnya. [Red].