REAKSI.CO.ID–Seorang wali murid menceritakan sejak dirinya bersama wali murid yang lain dan sepakat mengadukan perihal penahan ijazah Sekolah SMPN 1 Marga Tiga, kini banyak orang-orang diluar lingkup sekolah yang menghubunginya meminta agar tidak melanjutkan persoalan ini.
“Banyak orang-orang gak kenal jelasnya bukan dari lingkup sekolah yang menghubungi meminta supaya tidak melanjutkan persoalan ini.”pungkasnya.
Hal itu terungkap pasca pengaduan para wali murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur mengecam dan siap memanggil kepala sekolah terkait adanya dugaan penahanan Ijazah yang dilakukan pihak sekolah SMPN 1 Marga Tiga Kabupaten setempat.
Langganan Limbah Cemari Laut Lamtim, Pertamina PHE OSES Malah Ajak Jurnalis Gathering
“Kami telah menerima pengaduan dari beberapa wali murid SMPN 1 Marga Tiga terkait penahanan ijazah dan harus membayar uang komite sebesar Rp.450.000“.ujar yuni staf Disdik Lamtim.
Yuni berujar, seharusnya pihak Sekolah tidak melakukan penahanan ijazah karena iuran atau sumbangan yang di bebankan kepada wali murid di cover oleh dana BOS.
“Kalau menurut aturan uang komite itu seharusnya tidak ada ,karena iuran atau sumbangan yang di bebankan kepada wali murid sifatnya tidak memaksa. untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang tidak bisa di cover oleh dana BOS,” lanjutnya.
Polda Lampung Rekontruksi Kematian Salah Satu ABH di LPKA Lampung
“Dan selanjut nya kami akan berkordinasi dengan pimpinan serta akan melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah SMPN 1 Marga Tiga”, pungkasnya
Sementara, AG selaku wali murid mempertanyakan mengapa dapat diambil setelah pengaduan ke Dinas Pendidikan setempat dan ramai diberitakan berbagai media.
“Pihak sekolah baru ada inisiatif mengundang wali murid untuk pengambilan ijazah, setelah kami mengadukan ke dinas pendidikan kabupaten Lampung Timur” rabu, (27/7/22).
Pasalnya, Pihak sekolah mengundang para wali murid yang ijazahnya ditahan untuk segera mengambilnya pada pihak sekolah SMPN 1 Marga Tiga Kabupaten Lamtim.
Pria Asal Jabung Lampung Timur Kepergok Bawa Sabu Diamankan Polisi
“Padahal siswa sudah lulus sejak satu tahun yang lalu, bahkan ada yang sempat menyicil belum juga bisa menerima ijazah,
tiba-tiba pada hari ini datang surat undangan dari kepala sekolah yang dititipkan melalui salah seorang siswa untuk mengambil ijazah”ujarnya.
Untuk itu, para wali murid telah menyepakati untuk terus memproses terlebih dahulu perkara tersebut agar kejadian itu tidak terulang kembali pada masa akan datang.
“Ini yang membuat kami bertanya-tanya . kami meminta agar hal ini bisa diproses terlebih dahulu agar kejadian ini tidak terulang kembali kepada anak cucu kami di kemudian hari.”tegasnya.
pasalnya, beberapa wali murid sempat diwajibkan melunasi sebagai syarat pengambilan ijazah siswa tahun ajaran 2020-2021. “kini kepala sekolah melayangkan surat kepada wali murid perihal undangan pengambilan ijazah dengan nomor 420/091/02/SK/2022.”pungkasnya. (Red).