REAKSI.CO.ID — Persoalan klasik yang tak kunjung selesai kembali menghantui Kabupaten Lampung Utara yaitu soal sampah. Di sejumlah titik, tumpukan limbah rumah tangga dibiarkan menggunung, membusuk dan mencemari lingkungan seolah menjadi pemandangan lumrah yang luput dari penanganan serius pemerintah daerah.
Kondisi paling memprihatinkan terjadi di Jalan Abung Raya Timur, Kelurahan Kotabumi Ilir. Di lokasi ini, sampah berserakan hingga ke badan jalan, menebar bau menyengat yang menusuk hidung. Ironisnya, titik tersebut berada di dekat aliran sungai dan simpang makam area yang semestinya dijaga kebersihannya.
Warga menilai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara terkesan melakukan pembiaran. Persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu dinilai tak pernah disentuh solusi konkret.
Darwis, pengguna jalan sekaligus anggota PWRI Lampung Utara, mengaku geram.
“Ini bukan baru kemarin. Sudah lama sekali. Sampah berserakan di sepanjang jalan, tepat di dekat sungai simpang makam. Sangat mengganggu,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).
Menurut Darwis, ketidakhadiran negara dalam persoalan ini terasa nyata.
“Di mana DLH selama ini? Kok seperti dibiarkan jadi tontonan saja,” katanya.
Titik lain tak kalah parah. Masalah serupa tak hanya terjadi di Kotabumi Ilir. Di Jalan KS Tubun, belakang Islamic Center Kotabumi, kondisi bahkan disebut lebih buruk. Selain bau busuk yang menyengat, kawasan ini kerap dilanda banjir saat hujan turun—diduga akibat saluran tersumbat sampah.
“Kalau hujan, jalan langsung banjir. Baunya luar biasa busuk,” kata seorang warga.
Sementara itu, di Jalan Punai Jaya, Kelurahan Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan, tumpukan sampah juga terlihat menggunung. Lokasinya tak main-main: tepat di belakang rumah jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Fakta ini memantik ironi sekaligus pertanyaan publik. Jika di sekitar lingkungan pejabat saja persoalan sampah tak tertangani, bagaimana dengan wilayah permukiman warga biasa?
“Kalau di belakang rumah pejabat saja seperti itu, bisa dibayangkan kondisi di tempat lain. Pasti lebih parah,” ujar warga lainnya.
DLH: Anggaran Ada, Penanganan Bertahap
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) DLH Lampung Utara, Ferry Wijaya, menyatakan pihaknya masih melakukan penanganan di sejumlah titik yang telah melebihi kapasitas.
Menurut Ferry, penanganan dilakukan melalui skema gotong royong bersama berbagai pihak.
“Ini tidak bisa hanya pemerintah. Harus ada keterlibatan masyarakat dan lintas sektoral,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia juga mengakui anggaran penanganan sampah tersedia, namun penggunaannya disesuaikan dengan efektivitas program dinas. Selain itu, DLH mendorong pengaktifan kembali unit “Uberli” di tingkat kelurahan untuk membantu pengelolaan sampah dari sumbernya.
Publik Menunggu Aksi, Bukan Imbauan
Meski demikian, pernyataan tersebut belum cukup meredakan keresahan masyarakat. Warga menilai pemerintah terlalu lama berkutat pada wacana tanpa aksi nyata di lapangan.
Bagi warga, persoalan sampah bukan sekadar soal estetika kota, tetapi menyangkut kesehatan, lingkungan, dan kualitas hidup.
Selama tumpukan sampah masih dibiarkan menggunung, bau busuk terus menguar, dan banjir kian sering terjadi, maka satu hal yang pasti yaitu masalah ini belum benar-benar dianggap darurat.
Publik kini menunggu langkah konkret bukan sekadar imbauan. Sebab, di tengah bau menyengat yang kian pekat, kesabaran warga pun ikut menipis.
(Tim PWRI)










