News

Kurang dari 12 Jam, Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Rumah Kosong, Ketua DPRD Lampung Utara Beri Apresiasi

Lampung Utara– 

Respons cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota dalam mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (rumah kosong) dalam waktu kurang dari 12 jam menuai apresiasi dari berbagai pihak. Keberhasilan tersebut dinilai menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus menghadirkan penegakan hukum yang cepat dan profesional.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, M. Yurizal, ST, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara. Apresiasi khusus diberikan kepada Kapolsek Kotabumi Kota IPTU Syamsusin, S.H. dan Kanit Reskrim IPDA Nikmat Abadi, S.H., atas dedikasi dan kepemimpinan dalam keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, Minggu 2/8/2026.

Menurut M. Yurizal, prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel Polri untuk terus meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Semangat Polri Presisi yang mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan keadilan diharapkan terus menjadi landasan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, demi terwujudnya Lampung Utara yang aman, nyaman, dan semakin maju.

“Polri untuk Masyarakat, Presisi Mengabdi, Indonesia Maju.”

 

(TIM PWRI Lampung Utara)

Exit mobile version