Warga Ketakutan Banjir, Desak Gubernur dan APH Segera Turun Tangan
REAKSI.CO.ID — Proyek talud penahan banjir di Sungai Way Tarahan, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, yang bersumber dari anggaran APBD Provinsi Lampung senilai Rp2,6 miliar, menuai sorotan tajam. Proyek yang seharusnya menjadi pelindung warga dari ancaman banjir justru berubah menjadi sumber kekhawatiran.
Ketika awak media reaksi.co.id mendatangi BPBD Provinsi Lampung pada 29 Juni 2026 kemarin, menurut Amri petugas piket, tidak ada seorangpun yang dapat dikonfirmasi atas berita ini.
“Udah janjian belum pak, gak ada yang bisa ditemuin disini pak. Kalo media kesini biasanya bersurat trus kami masukan ke dalem”pungkasnya.
Disisi lain. Ironisnya, pembangunan yang belum rampung itu dilaporkan telah roboh sepanjang ±20 meter. Kerusakan tersebut terjadi bukan akibat bencana besar, melainkan diduga kuat karena kegagalan konstruksi.
Jeritan warga pun tak terbendung. Mereka meminta perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya Gubernur, agar segera turun tangan menyikapi kondisi ini.
“Tolong jangan hanya jalan raya saja yang diperhatikan. Kami yang tinggal di bantaran sungai juga butuh perlindungan,” ujar Sudirman, Minggu (28/6/2026).
Sejumlah temuan aparat desa dan warga juga mengarah pada dugaan kuat adanya persoalan dalam pelaksanaan proyek, antara lain diduga tidak menggunakan pondasi yang memadai, material disinyalir tidak sesuai spesifikasi, susunan batu renggang, semen tipis dan asal tempel dan tidak terdapat papan proyek (indikasi minim transparansi).
Proyek mangkrak sekitar 3 bulan tanpa kejelasan. Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik, apakah proyek ini benar untuk keselamatan warga atau sekadar formalitas yang menghamburkan uang negara?
Warga hidup dalam ketakutan. Bagi warga yang tinggal di bantaran Sungai Way Tarahan, persoalan ini bukan sekadar proyek gagal melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan.
“Kalau hujan, kami tidak bisa tidur. Takut banjir seperti tahun lalu,” ungkap Oman, warga setempat.
Trauma banjir setinggi pinggang yang terjadi sebelumnya masih membekas di warga. Kini, talud yang diharapkan menjadi benteng perlindungan justru terlihat rapuh dan tidak meyakinkan.
Warga mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk segera mengambil langkah tegas dan meminta untul evaluasi total proyek, pemanggilan kontraktor dan pengawas, audit penggunaan anggaran
“Kalo bisa dateng kesini periksa semua sama Aparat Penegak Hukum (APH)”ujar katimin.
Dugaan tipikor sangat kuat. Sejumlah indikasi di lapangan memperkuat dugaan adanya penyimpangan, di antaranya seperti pengurangan volume pekerjaan, kualitas bangunan di bawah standar dan proyek tanpa identitas resmi.
“Jika terbukti, kasus ini berpotensi masuk dalam kategori dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.”ujar salah satu aparat desa setempat.
Waktu terus berjalan, sementara musim hujan akan kembali datang. Jika tidak segera ditangani, potensi bencana susulan menjadi ancaman nyata.
“Jangan tunggu bencana datang lagi pak, ini kalo malam-malam hujan aja kami gak bisa tidur nyenyak, takut tiba-tiba banjir”.ungkap Sudir.
Warga hanya menginginkan satu hal, rasa aman. Masyarakat berharap suara mereka tidak berhenti di tingkat desa. Mereka mengajak publik untuk ikut mengawal kasus ini serta mendorong transparansi dan penegakan hukum.
“Sebarin aja masalah ini pak, sampai ke Gubernur. Karena ketika talud roboh sebelum banjir datang, jelas ada yang salah dan itu harus diusut tuntas”. tandasnya.(*)







