News

Diskominfo Lampung Utara Perkuat Pengawasan Ruang Digital

×

Diskominfo Lampung Utara Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara Komitmen memperkuat pengawasan ruang digital terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). 

 

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bersama Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Diskominfo mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengawasan Media Komunikasi yang diselenggarakan oleh Kasubdit II.A Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (29/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara tersebut dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Ready Mart Handry Royani, S.H., M.H., didampingi Kasubsi II Intelijen beserta staf. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Gunaido Uthama, S.IP., M.H., bersama jajaran.

Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemahaman aparatur terhadap pengawasan media komunikasi serta penanganan konten negatif di ruang digital.

Berbagai materi disampaikan, mulai dari dasar hukum pengawasan multimedia, mekanisme pelaporan konten negatif, klasifikasi pelanggaran konten digital, hingga prosedur pengajuan pemutusan akses (take down) terhadap konten yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya kolaborasi lintas sektor antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab. Pada kesempatan tersebut turut diperkenalkan Sistem Aduan Konten Instansi sebagai sarana pelaporan konten negatif secara terstruktur guna mendukung penegakan hukum di bidang informasi dan transaksi elektronik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Utara, Gunaido Uthama, menilai kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi informasi yang semakin dinamis.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Diskominfo dan Kejaksaan dalam pengawasan media komunikasi, sehingga upaya menjaga ruang digital yang aman, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Dengan adanya penguatan koordinasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen mendukung terciptanya ekosistem digital yang kondusif, sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi informasi secara bijak, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tim pwri

Tinggalkan Balasan

PoweredBy:Neverhide™