Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus mempercepat digitalisasi pelayanan publik dan transaksi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyebut perputaran ekonomi Lampung tahun 2025 mencapai Rp528 triliun, namun PAD yang terkumpul baru sekitar Rp8,5–10 triliun atau belum sampai 5 persen. Karena itu, Pemprov Lampung mendorong percepatan digitalisasi untuk menekan kebocoran penerimaan daerah.senin (25/5/26)
Melalui aplikasi “Lampung-In”, berbagai layanan publik dan transaksi daerah akan diintegrasikan dalam satu sistem digital, mulai dari pengaduan masyarakat, pembayaran pajak, hingga layanan Samsat. Digitalisasi juga berhasil meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor dari 44 persen menjadi 66,5 persen setelah layanan pembayaran dipermudah dan diperluas.








