Prosesi penyerahan zakat tersebut disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan dan pengurus BAZNAS Kabupaten Lampung Utara. Penyerahan zakat mal itu menjadi wujud komitmen Bupati Hamartoni Ahadis dalam menunaikan kewajiban sebagai seorang muslim sekaligus memberikan teladan kepada masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
Dalam kesempatan itu, Hamartoni berharap dana zakat yang dihimpun BAZNAS Kabupaten Lampung Utara dapat dikelola secara profesional, transparan, dan amanah sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerima.
“Semoga zakat yang dihimpun dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada para mustahik serta mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan,” harapnya.
Sementara itu, jajaran BAZNAS Kabupaten Lampung Utara menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Bupati Hamartoni Ahadis kepada BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat. Kepercayaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi aparatur sipil Negara, pelaku usaha, maupun masyarakat untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS.
Dengan pengelolaan yang profesional dan akuntabel, BAZNAS Kabupaten Lampung Utara berkomitmen mengoptimalkan penghimpunan serta pendistribusian zakat, infak, dan sedekah agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat di Lampung Utara.
Tim pwri

Lampung Utara,– Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, menunaikan zakat mal dengan menyerahkannya kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Utara dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (14/7/2026).










