Reaksi.co.id—BANDAR LAMPUNG – Kota Bandar Lampung menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2026 yang digelar pada Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, kepala Bapenda provinsi se-Indonesia, Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah, serta jajaran Samsat dari seluruh Indonesia.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri atas kepercayaan yang diberikan kepada Bandar Lampung sebagai tuan rumah Rakornas Samsat 2026. Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi kehormatan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi dan perpajakan kendaraan bermotor.
Dalam sambutannya, Eva juga menyambut para peserta yang datang dari berbagai daerah. Ia mengajak seluruh tamu menikmati keramahan masyarakat, destinasi wisata, serta kuliner khas Bandar Lampung selama mengikuti rangkaian kegiatan Rakornas.
Selain memaparkan potensi daerah, Eva turut memperkenalkan sejumlah program unggulan Pemerintah Kota Bandar Lampung, di antaranya pemberian beasiswa bagi mahasiswa, bantuan operasional untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta program pinjaman modal berbunga nol persen bagi masyarakat.
Dalam forum tersebut, Eva juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dinilai mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Berdasarkan data yang dipaparkan, realisasi penerimaan opsen PKB dan opsen BBNKB Kota Bandar Lampung pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp232,14 miliar, dengan rata-rata penerimaan Rp19,34 miliar per bulan. Rinciannya, opsen PKB sebesar Rp163,57 miliar atau 70,46 persen dan opsen BBNKB Rp68,34 miliar atau 29,44 persen. Sementara hingga Juni 2026, realisasi penerimaan telah mencapai Rp112,20 miliar.
Menurut Eva, capaian tersebut menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan Samsat semakin efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat pendapatan daerah.
Melalui Rakornas Samsat 2026, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap lahir berbagai rekomendasi strategis untuk memperkuat transformasi digital pelayanan Samsat, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan penerimaan daerah, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan profesional.












