REAKSI.CO.ID— Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi DPRD Provinsi Lampung, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas perhatian dan pendalaman terhadap substansi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II terkait Penyampaian Laporan Panitia Khusus dan Persetujuan Penetapan Konsep Keputusan DPRD Provinsi Lampung tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (25/5/2026).
Menurut Gubernur, pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Proses ini bukan semata agenda administratif tahunan, tetapi menjadi ruang evaluasi bersama atas berbagai ikhtiar pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Gubernur.
Ia menilai berbagai catatan, pandangan, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD mencerminkan komitmen bersama agar setiap kebijakan dan program pembangunan semakin tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Gubernur juga menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kemitraan kelembagaan yang sehat dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
“Dalam dinamika pemerintahan daerah, perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar, namun tujuan kita tetap sama, yaitu menghadirkan pembangunan yang lebih baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” lanjutnya.
Sepanjang Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Lampung terus menjaga kesinambungan pembangunan melalui penguatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan konektivitas wilayah, penguatan ekonomi masyarakat, serta menjaga stabilitas sosial dan pelayanan publik.
Selain itu, Pemprov Lampung juga mendorong pengembangan UMKM, penguatan investasi daerah, ketahanan pangan, serta pembangunan sektor-sektor unggulan sebagai bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi referensi penting dalam penyusunan langkah-langkah perbaikan kebijakan, tata kelola program, dan efektivitas pembangunan daerah ke depan.
“Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, rekomendasi DPRD bukan hanya bagian dari mekanisme formal pemerintahan, melainkan bentuk kontribusi strategis yang memperkaya perspektif dalam pengambilan kebijakan,” tegasnya.
Ia juga menilai tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks sehingga membutuhkan kerja yang lebih adaptif, kolaboratif, dan terukur.
Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD diharapkan terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Lampung.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, anggota DPRD Provinsi Lampung, serta unsur Forkopimda Provinsi Lampung.
Dalam rapat itu, Panitia Khusus DPRD Provinsi Lampung menyampaikan hasil pembahasan terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pembahasan dilakukan melalui rapat pendalaman dokumen, rapat dengar pendapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta penelaahan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJMD dan RKPD.
Pansus DPRD memberikan apresiasi atas capaian pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung selama Tahun Anggaran 2025, namun juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi terhadap berbagai persoalan yang masih menjadi tantangan pembangunan daerah.
Secara umum, Pansus menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2025 telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari sisi pembangunan makro, pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung tercatat sebesar 5,28 persen, yang menunjukkan aktivitas ekonomi daerah masih berkembang dengan baik.
Meski demikian, Pansus menegaskan keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari indikator ekonomi makro, tetapi juga kualitas pelayanan publik, efektivitas tata kelola pemerintahan, serta ketepatan kebijakan dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam evaluasinya, Pansus juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas penyajian LKPJ agar lebih menggambarkan hubungan antara capaian indikator pembangunan dengan penggunaan anggaran daerah secara terukur dan komprehensif.
Selain itu, DPRD turut memberikan rekomendasi terkait penguatan pendapatan daerah, optimalisasi pengelolaan aset, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, hingga peningkatan kompetensi tenaga kerja di Provinsi Lampung.(*).






