REAKSI.CO.ID— Korban atas nama Erwin yang sehari-hari berdagang martabak di Jalan Gajahmada melaporkan dugaan aksi kriminal dengan menganiaya dan mengintimidasi menggunakan benda tumpul oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran ke Polsek Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung pada Jum’at (3/2/2023).
Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Doni Aryanto membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban ‘aksi bang jago’ oleh oknum berseragam ASN yang video CCTV (Closed Circuit Television) sempat beredar di Media Sosial.
Doni menyampaikan korban melaporkan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum PNS yang berdinas di Dinkes Kabupaten Pesawaran berinisial MI. Korban pedagang martabak menceritakan kejadian berawal ketika korban menegur pelaku yang memarkir kendaraan nya di depan dagangannya, sehingga korban meminta pelaku untuk sedikit menggeser parkirannya karena menurutnya menutupi usahanya dan lalulalang pelanggannya.
Kapolres Lampura Tepati Janji Tangkap Pelaku Curas Hewan Ternak Bersenjata Api
“Iya korban sudah laporan, terlapor juga sudah ke Polsek tadi. Terlapor berdinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran inisial MI,” kata Doni Aryanto saat diwawancarai melalui sambungan telepon.
Doni menegaskan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada pada pelaku oknum ASN yang melakukan aksi tersebut.
“Diproses secara SOP dong. Kita tunggu hasil visum dari korban baru kita lakukan penyelidikan dan interogasi sesuai mekanisme penyelidikan,” tegasnya.
Modus Jual-Beli, Pelaku Pencuri Mobil Fortuner Berhenti Melawan Setelah di Dor Polisi
Lebih lanjut, Doni mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui jabatan terlapor di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran.
“Jabatannya terlapor masih saya tanya ke penyidik, belum diperiksa baru di BAP hari ini. Nanti kita tindak lanjuti,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial oknum ASN melakukan penganiayaan terhadap pedagang di Jalan Gajah Mada, Kedamaian, kota Bandar Lampung.
Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat satu orang mengenakan seragam ASN marah-marah kepada salah satu pedagang sambil menenteng sebatang besi.
Penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada Senin (30/1/2023) sore. Oknum ASN tersebut melakukan penganiayaan terhadap pedagang martabak bernama Erwin (30).
Oknum PNS tersebut terlihat sempat menampar dan membenturkan kepalanya ke muka korban dan membawa benda tumpul untuk mengintimidasi korban.(zld/red)