Reaksi.co.idLurah Tanjung Agung Raya, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Angga Wijaya, ST, memberikan klarifikasi terkait insiden yang melibatkan dua warga di wilayahnya.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan kronologi berdasarkan apa yang diketahui dan dialaminya secara langsung.
Angga menjelaskan, sebelum peristiwa yang kemudian menjadi perhatian publik itu terjadi, dirinya bersama Ketua RT dan sejumlah warga sedang melaksanakan ronda malam di pos keamanan lingkungan.
Ia mengungkapkan, saat itu istri Wito menghampiri ke pos ronda dan memberitahukan bahwa suaminya, yang merupakan anggota Linmas, sedang mengamuk di rumah.
“Pada malam itu kami sedang ronda di pos bersama Pak RT dan beberapa warga. Tidak lama kemudian istri Pak Wito datang menghampiri kami dan menyampaikan bahwa suaminya sedang marah-marah di rumah,” ujar Angga, saat di konfirmasi, pada Jumat, (07/08/2026).
Mendapat informasi tersebut, Angga bersama Ketua RT Edy kemudian mendatangi rumah Wito untuk memastikan situasi.
“Sesampainya di sana, kami melihat Pak Wito sedang tertunduk dan menangis. Kami juga sempat menanyakan persoalan yang sedang dihadapinya dengan istrinya,” katanya.
Menurut Angga, selama berada di rumah tersebut mereka sempat diajak berbincang oleh keluarga Wito dan ditawari minum kopi.
Tak lama berselang, seorang warga yang diketahui bernama Eneng atau Yati menyampaikan teguran karena aktivitas di lokasi dinilai mengganggu waktu istirahat.
“Begitu ada teguran dari warga, saya bersama Pak RT dan warga lainnya langsung memutuskan untuk pulang ke rumah masing-masing,” jelasnya.
Angga menegaskan bahwa dirinya bersama Ketua RT tidak berada di lokasi ketika dugaan pelemparan botol yang diberitakan sebelumnya terjadi.
“Saat dugaan pelemparan itu terjadi kami sudah tidak berada di lokasi. Kami sudah pulang, sehingga tidak mengetahui secara langsung peristiwa yang terjadi setelah itu,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Angga mengatakan pihak kelurahan telah memberikan pembinaan kepada Wito sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan lingkungan.
“Yang bersangkutan sudah kami beri pembinaan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan menjadi pelajaran bagi semua pihak,” ujarnya.
Keterangan serupa juga disampaikan Ketua RT setempat, Edy. Ia membenarkan bahwa dirinya telah meninggalkan lokasi bersama lurah setelah adanya teguran dari warga.
“Setelah ada teguran, saya bersama Pak Lurah dan warga lainnya langsung pulang. Setelah itu saya sudah tidak mengetahui lagi apa yang terjadi di lokasi,” kata Edy.
Pihak kelurahan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik melalui komunikasi dan musyawarah, serta mengimbau seluruh warga untuk menjaga ketertiban dan menciptakan suasana lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Sebelumnya, keluarga Septiani, pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, mengaku mengalami dugaan pengancaman oleh seorang tetangga berinisial Wito pada Kamis (6/8) sekitar pukul 01.00 WIB.
Menurut Septiani, peristiwa bermula ketika sepupunya, Eneng, menegur Wito karena suara bising yang dinilai mengganggu waktu istirahat warga.
Septiani menyebut teguran tersebut memicu emosi Wito hingga diduga melakukan pengancaman dan melempar botol ke arah pintu dapur rumah keluarganya.
Merasa khawatir atas situasi yang terjadi, Septiani mengaku bersama keluarganya memilih meninggalkan rumah untuk sementara waktu.
Peristiwa tersebut juga telah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)





