Modus Jual-Beli, Pelaku Pencuri Mobil Fortuner Berhenti Melawan Setelah di Dor Polisi

Modus Jual-Beli, Pelaku Pencuri Mobil Fortuner Berhenti Melawan Setelah di Dor Polisi

IMG 20230124 203600 Modus Jual-Beli, Pelaku Pencuri Mobil Fortuner Berhenti Melawan Setelah di Dor Polisi

REAKSI.CO.ID—–Tim gabungan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Polres Lampung Timur, Polsek Sekampung melakukan tindakan tegas terukur dengan nge-dor kearah kaki kedua tersangka karena saat akan dilakukan penangkapan para pelaku berusaha melawan dan melarikan diri.

Polisi melakukan perburuan setelah berhasil mengindentifikasi para pelaku Pelaku Ilh (39) warga Kecamatan Margatiga dan Kas (43) warga Kecamatan Sekampung Lampung Timur, para pelaku berusaha melarikan diri ke arah Bakauheni Lampung Selatan.

Tim Tekab 308 Polres Timur berkolaborasi dengan Tim dari Lampung Selatan berhasil meringkus para tersangka saat melintas dari arah Bakauheni ke Bandarlampung.

Ditangkap, Kakek Kasus Penggelapan 2 Miliar Vonis 6 Bulan Pilih Buron Sejak 2015

“Kedua tersangka sempat melakukan perlawanan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan para tersangka” kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky A Nasution melalui Kapolsek Sekampung Iptu Rudi Khisbiantoro

Kapolsek Iptu Rudi menyampaikan para pelaku menggunakan modus jual-beli untuk kemudian dicuri, keterangan tersebut berdasarkan informasi dari korban.

“Saat di jual, pelaku hanya menyerahkan 1 set kunci kontak mobil, diduga satu kunci cadangan di kuasai pelaku,” ujar Iptu Rudi di Mapolsek Sekampung. Selasa (24/1/2023).

Kapolsek Sekampung Iptu Rudi Khisbiantoro menjelaskan kedua tersangka diduga terlibat dalam pencurian mobil Toyota Fortuner BE 1015 NV milik Siti Fatimah warga Kecamatan Sekampung, Minggu (22/1/2023).

Sangkaan Penyidik Pajak KPP Kota Metro Ditepis Kuasa Hukum Sony Febrian Kusuma

Kapolsek menjelaskan para pelaku mencuri mobil milik korban yang terparkir di halaman rumah. Korban mengetahui mobilnya hilang sekitar pukul 05.00 wib kemudian melaporkan ke Mapolsek Sekampung.

Dari pengakuan kedua pelaku, barang bukti mobil Fortuner hasil pencurian disimpan di salah satu tempat di Panimbang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan mobil Fortuner hasil kejahatan.

“Selain mengamankan kedua tersangka, turut diamankan barang bukti mobil Toyota Fortuner hasil kejahatan milik korban,” kata Iptu Rudi.

Saat ini kedua tersangka meringkuk di Rutan Polsek Sekampung guna penyidikan lebih lanjut. (Red)