REAKSI.CO.ID–Orangtua murid dan Sekolah selama 3 tahun ini mesti menanggung semua biaya sekolah para murid dengan cara kolektif, meski Pemerintah Kota Bandarlampung telah menggaungkan program Bina Lingkungan (Biling) yang diketahui telah berjalan sebelumnya.
Diwaktu yang sama, Pemerintah Kota ataupun melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung seakan terkesan tidak melihat atau sekedar angkat bicara terkait ramainya pemberitaan yang telah beredar mengenai program Biling dalam bentuk bantuan sekolah bagi siswa-siswi tidak mampu khusus SMP Negeri.
Terbukti, sampai saat ini pihak Pemkot melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung hingga berita ini diterbitkan masih belum memberikan keterangan resminya untuk menjelaskan terkait program yang dibutuhkan masyarakatnya.
Dugaan Perkara Suap Fakultas Kedokteran Unila, Sekdakab Waykanan Beri Keterangan
Ketua Konsorsium Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia (KOMPPI) Ichwan membenarkan hal tersebut pada reaksi.co.id dan mempertanyakan program yang diketahui ada anggarannya kenapa tidak diberikan pada murid dan sekolah.
“Kenapa program Biling ini anggarannya tidak diturunkan selama 2 tahun menjelang 3 tahun ini, kayak gini kan seakan ini program pepesan kosong aja, ujungnya orangtua murid dan sekolah kena “Prank“, mereka nanggung semua” katanya pada reaksi.co.id, minggu (13/11/22).
Ketua Presedium KOMPPI, Ichwan dalam rilisnya menyebutkan bahwa program Biling adalah produk yang berada pada urutan pertama yang dipajang dan digadang-gadang sebagai program unggulan Pemerintah Kota Bandarlampung.
“Kenyataanya saat ini bisa kita kroscek sendiri di setiap SMP Negeri sudah 2 tahun ajaran, bentuk bantuan dan biaya operasional Biling dibebankan kepada sekolah dan orangtua siswa” tutur Ichwan.
Surati ke 3 Kalinya, MTM Harap Kejati Lampung Tindaklanjuti Dugaan Indikasi Kerugian Negara
Sejak pertama berita muncul di media beberapa waktu lalu, berdasarkan informasi dari sejumlah kepala SMP yang kompak enggan disebutkan identitasnya menuturkan tak berselang lama seluruh kepala SMP langsung dipanggil dinas dan dikumpulkan di salah satu SMP.
Dalam pertemuan itu pihak Disdikbud Kota Bandarlampung diwakili Kabag yang berinisial Mg kembali secara tegas mengintervensi agar pihak sekolah menutup rapat permasalahan tersebut.
“Waktu itu beliau secara terang mengakui kalau permasalahan yang diberitakan media memang benar dan meminta kami (para kepala SMP) untuk pandai-pandai menutup informasi terkait masalah Biling” terang salah satu kepala SMP Negeri. (Hnf)