DaerahNewsPemerintahanPolri

Lahan SMK Penerbangan Sukarame Digoyang Ahli Waris, Kepsek Penerbangan Minta Bantuan Hukum

×

Lahan SMK Penerbangan Sukarame Digoyang Ahli Waris, Kepsek Penerbangan Minta Bantuan Hukum

Sebarkan artikel ini

REAKSI.CO.ID–Lahan SMK Penerbangan, Raden Intan Jln. Pulau Tegal Sukarame, Bandar Lampung digoyang oleh ahli waris keluarga besar Almarhum Djamsari.

Tanah yang sekarang di gunakan oleh SMK Penerbangan ini di permasalahkan oleh keluarga besar Almarhum Djamsari, tanah yang ditempati sekarang oleh sekolah ini dilaporkan ke pihak yang berwajib dengan tuduhan menyerobot lahan dan dokumen palsu.

Kepala SMK Penerbangan Suprihatin mengaku tidak tahu menahu terkait lahan sekolah yang dipimpinnya.

Pelaku Penjual Pupuk Bersubsidi Ilegal Diungkap Polda Lampung

“Saya tahu perjanjian dulu sama Darsono bawa tanah itu suruh memakainya. Istilahnya hak pakai untuk kepentingan pendidikan. Darsono membuat surat perjanjian berdua yang isi suratnya lahan tersebut bisa dipakai untuk pendidikan,” ujarnya, Senin (14/11/2022).

Setelah berjalan beberapa tahun, ada berita di Medsos tentang dugaan penyerobotan tanah dan dokumen palsu.

“Saya sempat kaget. Kok membawa nama saya ke ranah hukum. Ini kan saya dan dewan guru harus mondar-mandir memenuhi panggilan Polisi demi penyelidikan. Ini jelas sangat menganggu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Kami mohon Kepada Dinas Pendidikan dan Kepolisian dapat mencarikan solusi terbaik demi anak-anak didik kami yang sedang belajar di SMK Penerbangan, karena saya tidak tahu menahu tentang warisan keluarga,” akunya.

Dia mengatakan dengan adanya sengketa tanah yang terjadi di keluarga besar Almarhum Djamsari berdampak pada sekolah. Salah seorang cucu dari keluarga tersebut mengklaim tanah tersebut miliknya dan melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Menurut keterangan Suprihatin adanya sekolah dilahan tanah yang disengketakan ini sudah ada kesepakatan antara keluarga besar yang diwakili oleh Darsono dengan Yayasan sekolah yang diwakili oleh Suprihatin yang tertuang dalam surat perjanjian.

Diduga Pelaku Masih Berkeliaran, Kuasa Hukum Pencabulan Anak Bawah Umur Siap Laporkan ke Polda Lampung

“Urusan intern keluarga seharusnya kami pihak sekolah jangan dilibatkan,ujarnya

“Sampai kami dipanggil penyidik mengenai hal ini. Akibatnya KBM jadi terganggu, kasihan kepada para siswa. Kami siap untuk pindah silakan ambil lahannya kalau memang ada yang mengklaim lahan ini. Mari kita berunding cari jalan baiknya,” ucap Suprihatin.

Dia memohon kepada semua pihak yang terkait untuk dapat membantu hal ini didalam penyelesaiannya, dan meminta kepada pemilik lahan agar dapat bermusyawarah kepada pihak sekolah, supaya anak yang sedang mencari ilmu ini juga tidak terganggu didalam KBM,” pintanya.

Dia mengaku yang melaporkan permasalahan tersebut ke pihak berwajib juga tidak tahu. “Orangnya yang mana, belum pernah ketemu,” ujar Suprihatin menjelaskan kepada para awak media.

Supriyatin mengharapkan masalah tanah ini dapat diselesaikan dengan musyawarah duduk bersama sama.

“Mari kita cari solusi yang terbaik demi anak-anak yang sedang menimba ilmu Untuk instansi terkait pendidikan.

“Kepolisian dapat mencari solusi untuk jalan keluarnya demi anak anak didik. “Kalau memang tidak ada jalan keluar, kami siap pindah tahun pelajaran 2023 mendatang,” ujarnya. (Zld)