REAKSI.CO.ID–Untuk ke 3 kalinya, Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung melayangkan surat terkait pengaduan yang telah disampaikan Kepada Kejaksaan Tinggi Lampung, pada hari Selasa (04/22).
Pada pengaduan untuk ketiga kali ini disampaikan langsung Ashari Hermansyah selaku Dewan Direktur Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) dan pada rilis yang disampaikan media mengungkapkan kehadirannya di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung bertujuan manyampaikan konfirmasi tindak lanjut pengaduan terkait dugaan indikasi kerugian negara pada pekerjaan yaitu sekitar 27 (dua puluh tujuh) pekerjaan infrastruktur jalan di satuan Kerja Dinas Dinas Bina Marga Dan Bina Kontruksi (BMBK ) Provinsi Lampung yang bersumber dari APBD,
APBD P Dan DAK tahun anggaran 2021.
“Pada pengaduan kali ini adalah untuk ketiga kalinya kami menyampaikan surat, dan sekaligus melengkapi data-data hasil survei, terutama dugaan kerugian Negara pada satuan Rumah Sakit Abdul muluk, Yang ditahun lalu, kami melakukan survei pada pekerjaan Pembangunan Gedung perawatan neurologi dengan Nilai Rp. 21.603.912.806, pelaksana : PT.Manggala Wira Utama sumber APBD tahun 2021, dan juga survei terhadap dugaan kerugian Negara pada pekerjaan Pembangunan Gedung perawatan bedah terpadu dengan Nilai Rp. 38.095.536.195, pelaksana PT.Harapan Jejama Wawai sumber APBD tahun 2021″jelasnya.
Ashari menyampaikan informasi sebelumnya pada hari Senin (03/22) datang ke kantor Kejaksaan Tinggi Lampung menanyakan tindaklanjut pengaduan yang disampaikan terdahulu, sudah sampai sejauh mana pengaduan tersebut diproses, hal itu ia tanyakan kepada Ulfa selaku staf kantor penerimaan tamu.
Ulfa menginformasikan bahwa penanganan pengaduan tersebut sudah selesai, dan saat ini berkas tersebut sudah ada dengan Koordinator Investigasi Kejaksaan Tinggi Lampung,
Ashari Hermansyah mengharapkan agar surat yang ketiga kali ini dapat direspon dan ditindak lanjuti. “Agar kewibawaan Aparat penegak Hukum (APH) di Provinsi Lampung dihormati masyarakat secara umum” pesan dia.
35 Kg Sabu dan 5000 Butir Happy Five, Total Senilai 37 Miliar Diamankan Polda Lampung
“Jangan sampai penegakan hukum di Lampung dinodai oleh oknum-oknum yang hanya untuk kepentingan kelompok sesaat”pungkasnya. (Red)