REAKSI.CO.ID – Sebanyak 60 Peratin (Kepala Desa) terpilih hasil pemilihan peratin serentak pada Februari 2022 lalu mengikuti kegiatan pembinaan peningkatan kapasitas Peratin oleh instansi terkait yang dilaksanakan di Aula Hotel Sahabat Utama, Pekon Gunung Sugih Kecamatan Balik Bukit, Selasa (9/8/2022).
Hadir pada kesempatan diatas, Staf Ahli Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ronggur mewakili Bupati Lambar, Parosil Mabsus.
Kemudian, Kepala Dinas PMP setempat Syaekhuddin, berikut narasumber asal Balai Pemerintahan Desa Regional I Sumatra Hariyadi dan Aris Rahman.
Mega dan Aris dapatkan Bayi Gajah di Kebun Binatang Lembah Hijau Lampung
Staf Ahli Bupati Bidang Pemkesra, Ronggur, menyampaikan pelaksanaan tersebut sebagai bentuk pembinaan langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan pekon dan peratin.
Utamanya, untuk penyelenggaraan pemerintahan tingkat pekon berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap agar saudara-saudara selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya serta menjalankan amanah dan pekerjaan sepenuh hati,” ujar Ronggur.
Gunakan Batu Sampah, Warga Keluhkan Kualitas Jalan Beton Dinas Perkim Provinsi Lampung
“Kemudian, ikhlas dalam memimpin dan melayani masyarakat pekon di tempat saudara bertugas,” sambungnya.
Selanjutnya kata Ronggur, kegiatan yang dilakukan Dinas PMP sebagai leading sektor tersebut untuk menitik beratkan standar regulasi yang harus merujuk Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Peraturan tersebut mengatur secara spesifik untuk mewujudkan kebijakan pemerintah untuk menjadikan pekon sebagai daerah otonom serta memberikan banyak peran kepada pekon.
Seperti pelaksanaan pemerintahan pekon, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Gunakan Batu Sampah, Warga Keluhkan Kualitas Jalan Beton Dinas Perkim Provinsi Lampung.
“Oleh karena itu, perannya dibutuhkan SDM yang produktif, handal serta profesional dan memiliki kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsinya di pekon,” serunya.
Pihaknya berharap, melalui kegiatan diatas kemampuan aparatur pekon sangat diharapkan untuk mampu menjalankan peran/tugas secara optimal sesuai dengan peran dan fungsi.
Sebab terang Ronggur, Peratin merupakan salah satu unsur penyelenggara pemerintahan pekon serta salahsatu unit ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sehingga kepala desa menjadi faktor penentu keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah, tentu yang terpenting adalah bagaimana pemerintah pekon mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mampu meningkatkan daya saing pekonnya,”
Diterangkan Ronggur, melalui kegiatan yang melibatkan peratin itu kiranya dapat menstimulus peningkatan kapasitas aparatur desanya dalam menjalankan manajemen pekon yang diharapkan dapat lebih optimal.
“Mari kita saling bersinergi untuk mewujudkan masyarakat lampung barat hebat dan sejahtera,” ajaknya.
Sementara, Kepala Dinas PMP sekaligus Ketua Panitia Syaekhuddin, mengutarakan tujuan dan sasaran kegiatan tersebut.
Menurutnya, pelatihan tahun anggaran 2022 itu untuk melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Kemudian, Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Peraturan daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pemerintahan Pekon.
“Tujuannya untuk memberikan pembekalan, wawasan dan pemahaman kepada peserta pelatihan dalam rangka meningkatkan kemampuan melalui pengetahuan, sikap dan keterampilan pelayanan,” ungkapnya.
“Serta memahami tugas pokok dan fungsi khususnya terkait Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” tambahnya.
3 Pelaku Pemerasan Hingga Jutaan dengan Modus Bawa Anak Tanpa Izin Diamankan Polisi
Ditandaskannya, melalui kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitas peratin itu para peratin diharapkan konsisten mematuhi peraturan dan regulasi dalam menjalankan tugas.
“Hal itu dilakukan agar Peratin terpilih tahun 2022 dapat memahami dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan Peraturan dan amanah Undang-undang yang berlaku,” tukasnya. One)