NewsPemerintahan

Oknum Kepsek SMAN 1 Gunung Sugih Diduga Korupsi Dana BOS

×

Oknum Kepsek SMAN 1 Gunung Sugih Diduga Korupsi Dana BOS

Sebarkan artikel ini

REAKSI.CO.ID–Oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Gunung Sugih akan dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi ke Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Lampung Tengah.

Pemerhati Pendidikan Edo Erlangga berniat melaporkan berdasarkan beberapa data yang dimilikinya. Pihaknya menilai angka-angka yang ganjil di pelaporan rekapitulasi penggunaan dana BOS SMAN 1 Gunung Sugih pada tahun 2021 sebesar Rp 898.350.000, dengan rincian laporan penggunaan tahap I Rp 269.982.000, tahap 2 Rp 359.340.000 dan tahap 3 Rp 269.028.000.

Edo mengatakan ada beberapa item yang bahkan nilainya sangat besar dan berulang di setiap bulan, dicontohkannya satu tahun lamanya tidak ada aktifitas di semua sekolah dan di semua tingkatan, namun disekolah tersebut ada dana pelaporan anggarannya dicairkan.

3 Pelaku Pemerasan Hingga Jutaan dengan Modus Bawa Anak Tanpa Izin Diamankan Polisi

“Saya menilai ada yang aneh dari pelaporan pihak sekolah, karena kita sama-sama tahu bahwa satu tahun lamanya tidak ada aktifitas di semua sekolah dan di semua tingkatan, tetapi ini ada sekolah yang dana pelaporan anggarannya bisa di cairkan,” jelasnya, Kamis (28/06/2022).

Tidak hanya itu saja, bahkan pihaknya menyoal beberapa item. Pihaknya menyebut diantaranya terkait dengan Pemeliharaan sekolah dimana itu ada tiga tahap pencairan dan nilainya lumayan besar. “Kalau di total untuk pemeliharaan sarana dan prasarana itu mencapai Rp 136.366.400,” bebernya.

Lebih lanjut Edo menjelaskan, anggaran ini dipergunakan untuk perawatan ringan seperti perbaikan keramik pecah, cat ruang kelas dan itu ada aturannya 30 persen dari nilai kerusakan sesuai juknis yang ada.

Harga Singkong Tak Terkendali di Lampung Utara, Harga Pupuk Makin Berjaya

“Jadi masak di hampir tiap bulan ada perawatan, sedangkan sekolah saat itu libur,” katanya.

Kemudian, pihaknya juga menyoroti laporan penggunaan dana untuk Pengembangan Perpustakaan pada tahap 1 sebesar Rp 125 juta.

“Dana sebesar itu untuk beli buku apa, saja coba tunjukan. Karena untuk buku dari KTSP ke K13 ini sudah berlangsung lama dari tahun 2017. Jadi kalau pun ada nilainya tidak mungkin sebesar itu,” ungkapnya.

BACA JUGA: Tumbangkan Lawan 4-0, Ternyata Si Kapten Adalah Pengurai Kemacetan Di Lamteng
Lalu untuk kegiatan lainnya kita tau sama tahu bahwa semenjak merebak covid-19 semua kegiatan tatap muka di tiadakan. Lalu ini kenapa ada sejumlah kegiatan yang nilainya mencapai puluhan juta.

Seperti diantaranya Kegiatan asesmen/ evaluasi pembelajaran tahap I Rp 23.171.500, tahap 2 Rp 12.560.000 dan tahap 3 Rp 32.779.000, Administrasi kegiatan sekolah tahap I Rp 15.760.500 dan tahap 3 Rp 51.346.500, Langganan daya dan jasa tahap I Rp 13.050.000, tahap 2 Rp 40.780.000 dan tahap 3 Rp 12.536.100.

Harga Singkong Tak Terkendali di Lampung Utara, Harga Pupuk Makin Berjaya

Selain itu, realisasi penggunaan dana untuk Pembayaran honor SMAN 1 Gunung Sugih tahun 2021 sebesar Rp 420 juta dinilai ketara dimark-up dan korupsi. Bahkan, pihaknya menuding ada main mata antara Dinas Pendidikan Propinsi dengan pihak sekolah.

“Laporan ini sifatnya resmi dan di tujukan ke Dinas Pendidikan Propinsi sampai Kementrian. Jadi ada apa dengan dua lembaga tersebut, untuk itu saya akan membongkar permainan sekolah sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Bagaimana tanggapan kepala SMA Negeri 1 Gunung Sugih, Hasanudin, S.Pd terkait pemberitaan ini, tunggu edisi mendatang. (Tim).