REAKSI.CO.ID–Puluhan petugas kebersihan menjelang hari raya Idul Adha 1 Zulhijah 1443 Hijriyah mendapatkan kejutan yaitu pemutusan kontrak atau dipecat dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung. Sabtu (9/7/22).
Para pejuang kebersihan kota Bandarlampung yang acap kali membuat bangga dengan menyabet piala Kebersihan Adipura terpaksa menghentikan tugasnya meski masa kerja kontraknya habis pada Desember 2022 mendatang.
Diketahui, berdasarkan data yang ada di P2KBL bahwa ada 10 orang petugas kebersihan yang di PHK, yaitu sopir 1 orang, satgas 4 orang dan tukang sapu 5 orang. Mereka berasal dari UPT Langkapura, UPT Telukbetung Utara, dan UPT Tanjungkarang Pusat.
BMI Lampung Peduli, Kunjungi 2 Titik Lokasi Sekaligus Korban Kebakaran
Mereka yang terkena PHK adalah para petugas kebersihan yang sebelumnya melakukan aksi demo dan sempat hearing beberapa waktu lalu di DPRD Kota Bandarlampung.
Amplop berkop surat Pemerintah Kota Bandar Lampung – Dinas Lingkungan Hidup, ditujukan ke masing-masing pekerja yang bekerja di UPT Tanjungkarang Pusat. Salah satunya surat yang ditujukan kepada Herman, yang diberhentikan sebagai Pegawai Tenaga Kontrak dengan surat bernomor 814/75/IV.04/2022.
Dimana surat yang ditandatangani Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Drs. Sukarma Wijaya itu ditetapkan pada tanggal 27 Juni 2022. Surat ini juga merupakan tindak lanjut dari surat Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup nomor 800/311/III.10/05/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal Pemberhentian Pegawai Tenaga Kontrak an. Asriyanto dkk.
Kepala UPT SMPN 17 Bandarlampung Datangi Rumah Murid Kebakaran di Bumiwaras
Herman, kernet supir truk sampah yang sering bekerja hingga larut malam ini diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas oleh Pemkot Bandar Lampung melalui DLH. Pria kelahiran Negara Ratu, 15 April 1980 ini hanya lulusan Sekolah Dasar.
Dikonfirmasi via Whatsapp, Roby Kasubag Umum DLH Bandarlampung mengaku tidak tahu adanya pemberhentian tenaga kebersihan tersebut. “Maaf mbak saya ga tau permasalahannya, Pimpinan yang tau” jawab Roby.
Dia pun mengaku pada hari itu tidak masuk kantor. “Saya belum tau, hari ini saya ga ke kantor” dalihnya.
Sementara, Riana, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup saat dikirim pesan Whatsapp guna konfirmasi adanya surat pemecatan tersebut, tampak enggan membalas pesan media ini, meski terlihat tanda ‘online’ di Whatsappnya.
Kebakaran di Kecamatan Bumiwaras, dalam 1 Jam Damkar Padamkan
Sebelumnya dikutip dari laman Poskota Lampung, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung akan mengevaluasi para pekerja kebersihan jangan sampai ada duri dalam daging
“Kita akan evaluasi kinerjanya. Kalau memang tidak benar, mau tidak mau (evaluasi). Masak kita pake duri dalam daging,” kata Kepala DLH Riana Afriana usai RDP dengan Komisi III DPRD, Senin (6/6/2022).
Menurutnya, apa yang disampaikan mereka (petugas kebersihan saat demo) tidak ada yang benar. “Apa yang disampaikan mereka itu tidak benar. Itu bahasa mereka aja,” beber Riana.
Dia juga mengaku tidak pernah kurang menjalin komunikasi dengan para petugas kebersihan. Sebelum ada aksi unjuk rasa, pihaknya sudah menemui para petugas kebersihan tersebut.
“Tidak ada intimidasi atau ancaman terhadap petugas kebersihan yang melakukan aksi demo,” tukasnya menanggapi penilaian anggota Komisi III DPRD Bandarlampung Agus Djumadi saat hearing. (Red)