REAKSI.CO.ID–Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Retno Noviana Damayanti mengakui pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR Ratu) Mini pada tahap I melaluinya dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus(DAK), namun tahap II dan III Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus.
Pengerjaan proyek GOR Mini tahap 1 oleh dengan DAK pada tahun 2019 dengan anggaran 11 milyar menggunakan CV Zsazca Abadi mandiri yang beralamat di jalan waypisang nomor 11, Pahoman, Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung.
Lalu pada tahap kedua pada tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Tanggamus (APBD) menganggarkan sebesar 2,6 milyar dengan nama PT. Purnama Karya Tanggamus yang beralamat di jalan Merdeka 344 Kelurahan Pasarmadang, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.
https://reaksi.co.id/2022/06/si-jago-merah-melumat-satu-rumah-di-panjang-kerugian-capai-200-juta/
Kemudian, terakhir pada tahap 3 tahun 2021, Pemkab Tanggamus melalui APBD menganggarkan sebesar 4 milyar yang dikerjakan oleh CV Amira Jaya yang beralamat di Lintas Barat RT/002 Re/001 Pekon Kampungbaru, Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten setempat.
Sementara, objek Wisata Waylalaan yang menggunakan DAK belum diketahui nama perusahaan yang mengerjakan namun diketahui PPTK seluruhnya kegiatan tersebut diduga adalah Kepala Bidang PUPR Ariyuda.
Diketahui, pengembangan objek wisata Waylalaan dengan anggaran Rp21,5 miliar dari DAK Pusat tidak melalui proses lelang tender, proses pekerjaannya melalui Dinas Pariwisata yang dipimpin Kadis Retno
Informasi lain menyebutkan proyek-proyek tersebut dikendalikan oleh pejabat tinggi ASN di Tanggamus, kemudian menggunakan atas nama rekanan yang ada di Tanggamus.
https://reaksi.co.id/2022/06/dua-anak-keluarga-nelayan-dapat-beasiswa-kuliah-program-kemitraan-hnsi/
Terkait dugaan proyek yang sarat korupsi itu, KOMA mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa dan menindak lanjuti dugaan korupsi proyek puluhan miliar tersebut.
Disisi lain, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Lampung (KOMA), Andika Syaputra, Amd membenarkan jika pihaknya sedang mempersiapkan laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Lampung secara resmi tentang adanya dugaan tindakan penyimpangan dalam pembangunan dua proyek diatas.
“Untuk memperkuat laporan yang disampaikan, kami telah melengkapinya dengan bukti-bukti yang akurat, kita perkirakan Senin depan akan kita sampaikan dan kita berharap rekan Jurnalis juga ikut serta nantinya,” jelas Andika pada Reaksi.co.id, Kamis (30/6/22).
Sementara, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan , Kabupaten Tanggamus, Retno membenarkan jika proyek pembangunan Gor Mini tahap 1 Rp18 miliar ada di Dinasnya, yang saat itu masih bernama Dinas Pariwisata dan selanjutnya tahap 2, dan 3 ada di PUPR karena menggunakan APBD.
“Waktu itu saya Kadinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kalau ditahap satu memang masih di dinas pariwisata. Untuk tahap ke dua dan tiga itu di Dinas PUPR yang melanjutkan,” kata Retno Rabu 29 Juni 2022.
Untuk lebih detailnya, Retno mengarahkan wartawan untuk menanyakan hal proyek tersebut kepada salah satu Kabid di PUPR Ariyuda, yang menjadi PPTK seluruh proyek itu.
“Pada waktu itu dinas Pariwisata Kebudayaan dan Olahraga tidak ada tenaga teknisnya. Maka kita minta bantu sama Pak Ariyuda juga sebagai BPK nya. Untuk lebih jelas silahkan tanya sama Pak Ariyuda dia lebih tau teknis di lapangan dan dia juga sebagai PPTK dan BPK nya,” kata Retno.
Ketika tim awak media menelusuri lokasi GOR Ratu setelah hujan yang cukup lama di sekitar Kabupaten tanggamus (25/6/22) dari pukul 15.00, terlihat ember-ember yang di letakan di lapangan guna menampung tetesan air dari atap gedung.
Sementara, Retno menjelaskan terkait kebocoran GOR Mini itu bukan bocor, tetapi tampungan air yang tidak turun.
“Kalau untuk yang titik -titik bocor itu setelah kita teliti itu bukan bocor tetapi tampungan air yang di atasnya itu tidak turun,” kata Retno, yang mengaku lupa siapa kontraktor atau rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.[Tim/SL, TI, R].
Rincian anggaran pembangunan objek wisata Waylalaan Kabupaten Tanggamus
Pembangunan panggung kesenian A
Th. Angaran 2020
Nilai Rp. 1.500.000.000., (DAK)
Pembangunan panggung kesenian B
Th. Anggaran 2020
Nilai Rp. 522.75.513., (DAK)
Pembangunan mushola
Th. Anggaran 2020
Nilai Rp. 158.85.800. (DAK)
Pembangunan rumah Hobbit
Th. Anggaran 2020
Nilai Rp. 109.500.000. (DAK)
Pembangunan Gedung/pusat jajanan kuliner
Th. Angaran 2020
Nilai Rp. 103.083.187. (DAK)
Pembuatan taman
Th. Anggaran 2020
Nilai Rp.150.000.000., (DAK)
Pembangunan kios kuliner
Th. Anggaran 2020
Nilai Rp. 52.000.000., (DAK)
Pembangunan Bak dan Tower penampung air
Th. Anggaran 2020
Nilai Rp. 72.500.000., (DAK)
Total Anggaran : Rp. 2.668.702.500.,
Pemasangan Keramik lantai panggung kesenian A
Th. Anggaran 2021
Nilai Rp.150.000.000., (DAK)
Pembuatan kedai kopi Way Lalaan
Th. Anggaran 2021
Nilai Rp. 100.000.000., (DAK)
Pembuatan Loket masuk tempat wisata
Th. Anggaran 2021
Nilai Rp.174.228.000., (DAK)
Pengadaan kios kuliner
Th. Anggaran 2021
Nilai Rp.100.000.000., (DAK)
Penataan area Hobbit
Th. Anggaran 2021
Nilai Rp. 150.158.800. (DAK)
Pembuatan kamar ganti
Th. Anggaran 2021
Nilai Rp. 100.000.000., (DAK)
Pembuatan tempat bilas
Th. Anggaran 2021
Nilai Rp. 100.000.000. (DAK)
Penataan taman
Th. Anggaran 2021
Nilai Rp. 150.000.000. (DAK)
Pengadaan patung kurcaci
Th. Anggaran 2021
Nilai Rp. 30.000.000., (APBD)
Pengadaan POT bunga karakter
Th. Anggaran 2021
Nilai Rp. 30.000.000., (APBD)
Pembangunan pagar pembatas loket
Th. Anggaran 2021
Nilai Rp. 117.000.000., (DAK)
Pembangunan kios souvenir
Th. Anggaran 2021
Nilai Rp. 171.060.698., (DAK)
Pembangunan Toilet
Th. Anggaran 2021
Nilai Rp. 164. 906.834., (DAK)
Total Anggaran : Rp. 1.447.446.498.,