REAKSI.CO.ID–Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait Anggaran APBD 2021 untuk 3 (tiga) paket penyedia dalam Peningkatan Jalan milik Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandarlampung.
Ketua Koma (Komunitas Masyarakat) Lampung Andhika Pratama, A.Md menanggapi keluhan warga sekaligus menyampaikan berdasarkan data dari lokasi pekerjaan tersebut terdapat KKN dalam realisasi 3 (tiga) kegiatan di Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandarlampung
“Berdasarkan data dari realisasi di lokasi pada 3 (tiga) kegiatan Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandarlampung diduga terindikasi ada KKN kualitasnya sangat bobrok gak layak” tuturnya, Sabtu (30/7/22).
Pergoki Suami Siri Ibu Tanpa Pakaian, Sang Anak Digelandang ke Polisi
Ketua Koma mengatakan secara menyeluruh dari 3 (tiga) kegiatan yang dimaksud di atas ditemukan beberapa permasalahan yang sama pertama terjadinya pengelupasan pada jalan lapen.
“Kedua badan jalan bergelombang dihampir semua titik dan yang ketiga adanya keretakan dibeberapa bagian jalan, yang jelas kualitasnya sangat kurang baik keliatan mata telanjang apalagi mau di tes pakai alat”Katanya dengan tegas.
Pasalnya, Ketua Koma Andika menyampaikan juga dari 3 pekerjaan tersebut ada indikasi Kolusi karna terdapat 2 pekerjaan yang dikerjakan perusahaan yang sama.
“Ada lagi anehnya, ada 2 lokasi pekerjaan yang dikerjain oleh perusahaan yang sama, lucunya kualitasnya juga sama kayak gitu gak enak diliat bener”katanya.
Pandangan Islam dalam Bisnis Online, ARMI Gelar Kelas Kedua Business Camp 2022
Andika memberikan keterangannya yaitu pertama pada pekerjaan Peningkatan jalan atau gang Raja Tihang Ujung, Kecamatan Tanjungsenang dengan nilai pagu Rp. 551.772.000,00 (APBD 2021) dan rekanan pelaksana Abung Brothers.
“Trus yang kedua peningkatan jalan Lingkar Lapangan Kalpataru, Kecamatan Kemiling dengan Nilai Pagu Rp. 447.223.000,00 (APBD 2021) dan Rekanan Pelaksana Abung Brothers”. jelasnya.
Kemudian, Ketua Koma menyampaikan data terakhir yang didapatinya yaitu pekerjaan peningkatan jalan Blok A13/A14 dan A14/A15 Perum Korpri, Kelurahan Korpri Raya, Kecamatan Sukarame dengan Nilai Pagu Rp. 308.296.000,00 (APBD 2021) dan Rekanan Pelaksana CV. Sinar Tulang Bawang.
Disisi lain Andhika Pratama, A.Md Ketua Koma (Komunitas Masyarakat) Lampung menambahkan jika Instansi Kejati menggunakan hati nuraninya untuk menindak dugaan Praktik KKN karena Pekerjaan dengan hasil yang sangat buruk dan belum sampai setahun sudah banyak yang rusak, “ungkap Andika.
26 dari 39 Parpol di Lampung Pemilik Akun SIPOL Hadiri Rakor PKPU 4/2022
Untuk itu Andhika berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat bertindak tegas terhadap oknum kontraktor dan Dinas yang tidak benar mengerjakan kegiatan untuk fasilitas umum tersebut agar insfratruktur di Kota Bandarlampung lebih baik.
“Kita berharap semua pihak Aparat Penegak Hukum ikut mengawasi pekerjaan untuk memfasilitasi masyarakat supaya dapat dinikmati semua pihak”
Pada saat awak media meminta konfirmasi terkait laporan pekerjaan yang menelan anggaran cukup besar tersebut pada dinas terkait Kabid Cipta Karya Bram tidak dapat dikonfirmasi dan mengaku tidak ada ditempat kerjanya, Rabu (27/7/22).
Sementara diberitakan sebelumnya, warga mengeluhkan jalan yang tidak rata dan menggenang di jalan Blok A13/A14 dan A14/A15 Perum Korpri, Kelurahan Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung.
“Waduh kalo ditanya kondisi ini dari pertama jadi emang begitu, rasanya kalo naek motor kayak keriting gitu trus kalo ujan ngegenang kayak kubangan gitu”kata warga setempat saat ditemui awak media.
SK Guru PPPK Pemkot Lampung Terhitung Maret 2022 Diterima Bulan Juli dan Gaji Tak Jelas
Lanjutnya, warga Perum Korpri mengungkapkan pekerjaan tersebut terkesan cepat rusak karena menurutnya pihak pelaksana mengerjakannya sangat cepat.
“Pekerjaan yang hanya di kasih batu – batu kemudian langsung disiram aspal, gimana tidak cepat rusak Aspal asal-asal dan pekerjaan juga hanya beberapa hari saja “pungkas warga Perum Korpri Blok A13.
Sementara hal serupa dikeluhkan warga yang ada di sekitar jalan Raja Tihang, Kecamatan Tanjungseneng.
“Benar mas pengaspalan ini tahun kemaren kayanya kalau gak salah akhir tahun 2021, gk ada kendaraan berat lewat tapi liat aja sendiri jalannya udah remuk gitu, aneh juga saya”ujarnya.
Senada, warga sekitar di lingkar lapangan Kalpataru, Kecamatan Kemiling sangat menyayangkan dengan kualitas yang terkesan dikerjakan secara asalan sementara warga belum menikmati aspal untuk jogging track.
Terima Kasih Pak Polisi, Motor Kami yang Hilang Akhirnya Kembali
“Itukan jalur untuk olahraga udah berapa bulan ini jarang keliatan masyarakat yang gunakan, mungkin males liat jalurnya yng udah ngelupas dan becek kalo ujan kan tergenang itu aspalnya” ucap warga sekitar.
Warga juga menjelaskan selain itu juga banyak tanah merah di sepanjang jalur aspal untuk fasilitas umum warga tersebut.
“Padahal areal itu gak pernah dipakai buat motor apalagi mobil, tetapi aspalnya mengelupas semua, kalo turun hujan lapangan jadi becek juga berlumpur karena banyaknya genangan air dan tanah merahnya”pungkas seorang warga saat melintas. (Tim/red)