INFOSOSIAL.ID–Oknum ASN mantan Lurah Gunungsugih diduga melakukan KKN dengan istri simpanannya telah mutasi ke salah satu Dinas di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah.
Kedua oknum mantan Lurah tersebut dikabarkan telah pindah mutasi ke salah satu dinas, NW dikabarkan baru pensiun dini 6 bulan lalu, juga diduga telah tinggal bersama satu rumah dengan oknum mantan lurah berinisial AS yang dinas disalah satu instansi setempat.
Saat awak media mencoba menghubungi AS melalui saluran telpon menjawab dengan ramahnya, namun ketika disinggung mengenai siapakah oknum Nw dan ia tak menjawabnya dan terkesan mengelak.
“Ngapa emangnya, nanti mas masih sibuk mas, nanti dulu ya sabar ya” elak As pada awak media, jumat (3/6/22).
AS diketahui sempat menggantikan NW sebagai Lurah kenudian memyusul oindah ke salah satu instansi Pemkab Kabupaten Lampung Tengah.
Kemudian, ketika awak media mencoba mengkonfirmasi pada oknum mantan Lurah inisial NW tidak dapat dihubungi melalui telepon maupun pesan aplikasi WhatsApp.
Menariknya, NW pernah terlibat dengan hukum beberapa kali, pada tahun 2004 dikabarkan NW diduga pernah terlibat kasus korupsi dan pada tahun 2020 diduga terlibat kasus pemukulan.
Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah satu instansi membenarkan NW pernah bekerja satu instansi dengannya dan telah mengajukan pensiun dini sekitar 6 bulan lalu.
“Ya, bener bang dia mantan lurah, pernah disini sebagai staf terus ngajukan pensiun dini sekitar enam bulan lalu” pungkasnya enggan disebutkan namanya.
Uniknya, para oknum ASN tersebut selama menjabat diketahui telah menikah namun tidak secara resmi dan masih dalam posisi masih menjadi Aparatur Negara.
“iya bang, itu istri juga tapi bawah tangan tinggalnya gak jauh juga itu sama istri tuanya”singkatnya. [Red]