AdvetorialNewsPolri

Polres Lamtim Tangkap Wartawan, Ini Sikap SMSI Lampung

×

Polres Lamtim Tangkap Wartawan, Ini Sikap SMSI Lampung

Sebarkan artikel ini

INFOSOSIAL.ID–Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Donny Irawan menyatakan kepada seluruh jajaran SMSI yang ada di Kabupaten/kota untuk tidak mengikuti serta melakukan tindakan atau pemberitaan yang membuat gaduh terkait terjadinya insiden di Polres Lampung Timur.

“Saat ini anggota SMSI berjumlah 180 media, dengan itu kami meminta untuk tidak ikut melakukan tindakan atau pemberitaan yang membuat gaduh dengan ikut serta memberitakan kejadian tersebut sehingga membuat suasana tidak kondusif,” katanya, Minggu (13/3/2022) malam.

Dia melanjutkan, pihaknya meminta agar jajaran SMSI tidak ikut serta lantaran segala tindakan arogansi yang dilakukan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke tidak patut di contoh.

Baca Juga: Curat, Reskrim Polsek Kedaton Tangkap Dua Warga Kelumbayan Tanggamus

Selain itu, pihaknya juga meminta agar seluruh jajaran SMSI melaporkan sesuatu yang berkembang di lapangan kepada SMSI Provinsi Lampung.

“Segala sesuatu yang berkembang dilapangan kami juga minta agar dilaporkan kepada SMSI Lampung,” kata dia.

Sebelumnya, terjadi insiden penangkapan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke oleh tim gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur saat keluar dari Polda Lampung pada Sabtu tanggal 12 Maret 2022.

Wilson ditangkap atas laporan tokoh adat Lampung Timur, yang tidak terima bunga papanya yang dipajang di depan Polres Lampung Timur dirusak.

Baca Juga: Rumah Panggung dan Bahasa Adat Lampung ‘Nyaris Raib’ di Perkotaan

Selain perusakan bunga, ia juga diduga telah menghina dan melecehkan adat di Lampung Timur serta membuat keonaran di Polres Lampung Timur. Usai ditangkap di Polda Lampung, kemudian ia dibawa ke Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut. [Hnf]

Tinggalkan Balasan