Berdasarkan informasi yang dihimpun, program tersebut mencakup pemasangan sekitar 997 titik lampu LED di sejumlah wilayah Kabupaten Lampung Utara. Jika dihitung secara rata-rata, nilai pekerjaan mencapai sekitar Rp4,4 juta per titik, yang tentunya diharapkan menghasilkan fasilitas penerangan dengan kualitas baik dan memiliki masa penggunaan yang sesuai standar.
Namun, berdasarkan laporan masyarakat, ditemukan beberapa titik lampu yang diduga sudah padam dan sebagian lainnya mengalami penurunan performa atau redup. Kondisi tersebut disertai bukti dokumentasi berupa foto dan video yang diambil pada malam hari.
Warga menilai program penerangan jalan merupakan langkah positif pemerintah dan sangat dibutuhkan masyarakat. Akan tetapi, kualitas pekerjaan serta material yang digunakan harus menjadi perhatian agar anggaran daerah yang telah dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat maksimal.
Muncul dugaan adanya potensi permasalahan dalam pelaksanaan pekerjaan oleh pihak penyedia atau vendor, khususnya terkait kualitas barang dan kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak. Oleh karena itu, masyarakat meminta pemerintah daerah melakukan audit fisik secara menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Audit yang diminta meliputi pemeriksaan kesesuaian antara kondisi lapangan dengan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis lampu LED yang digunakan, jumlah titik pemasangan, kualitas material, standar daya lampu, serta ketahanan produk sesuai masa garansi.
“Pemerintah sudah menganggarkan dana yang cukup besar untuk penerangan jalan. Kami masyarakat tidak menolak pembangunan, tetapi kualitas pekerjaan harus diperiksa. Jangan sampai lampu baru dipasang sudah banyak yang mati sehingga justru merugikan pemerintah daerah,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak dicantumkan.
Warga juga meminta agar pihak vendor dapat memberikan penjelasan terkait standar produk yang dipasang serta mekanisme tanggung jawab apabila terjadi kerusakan sebelum masa pemeliharaan berakhir.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak perusahaan penyedia maupun instansi terkait mengenai adanya laporan lampu yang padam dan keluhan masyarakat tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan pengecekan lapangan secara terbuka agar kualitas pekerjaan dapat dipastikan sesuai dengan anggaran yang telah digunakan dan tidak menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah.(tim pwri)

Lampung Utara – Pelaksanaan program pemasangan dan penggantian lampu penerangan jalan umum (PJU) LED di Kabupaten Lampung Utara dengan nilai anggaran sekitar Rp4,4 miliar mulai mendapat sorotan dari masyarakat. Pasalnya, sejumlah titik lampu yang baru terpasang dilaporkan mengalami gangguan, mulai dari tidak menyala hingga mengalami penurunan kualitas pencahayaan dalam hitungan beberapa bulan.