REAKSI.CO.ID — Dewan Pendidikan Provinsi Lampung (DPPL) menggelar forum diskusi yang mempertemukan pengelola sekolah negeri dan swasta di Sekretariat DPPL, Selasa (7/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang bersama untuk menyerap berbagai aspirasi terkait tata kelola pendidikan di Lampung, khususnya menyangkut pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pemerataan kualitas pendidikan, hingga pembiayaan sekolah.
Forum ini merupakan bagian dari upaya DPPL menghimpun masukan dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung. Langkah tersebut juga sejalan dengan target Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai salah satu fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Sebelum menggelar diskusi, DPPL telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Komisi V DPRD Provinsi Lampung, dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Lampung guna memetakan berbagai persoalan yang dihadapi dunia pendidikan.
Soroti Sarana Praktik dan Tata Kelola Sekolah
Dalam diskusi tersebut, Armina menyoroti pentingnya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, terutama peralatan praktik di sekolah kejuruan. Menurutnya, banyak peralatan praktik yang sudah tidak layak digunakan sehingga berdampak pada kompetensi lulusan dan rendahnya daya serap tenaga kerja.
Selain itu, ia juga menilai kualitas kepemimpinan sekolah menjadi faktor penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Kepala sekolah yang memiliki kemampuan manajerial yang baik dinilai akan lebih mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas.
Sekolah Swasta Minta Regulasi SPMB Dievaluasi
Ketua Forum Kepala SMK Swasta Lampung, Iqbal, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB masih menyisakan berbagai persoalan bagi sekolah swasta. Menurutnya, daya tampung sekolah negeri yang dinilai terlalu besar berdampak pada berkurangnya jumlah peserta didik di sekolah swasta.
Ia juga menyoroti kebijakan pemberian izin pendirian sekolah swasta baru yang dinilai perlu dievaluasi agar tidak semakin memperberat kondisi sekolah swasta yang telah lebih dahulu beroperasi.
Sementara itu, perwakilan SMK Chordova, Achmad Nurcholis, mengusulkan agar pemerintah melakukan penataan kembali kuota penerimaan peserta didik di sekolah negeri. Menurutnya, penyesuaian kuota diperlukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan antara sekolah negeri dan swasta, sekaligus mempertahankan kualitas layanan pendidikan.
DPPL Siapkan Kajian Bersama
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua DPPL Prof. Syafrimen menegaskan bahwa Dewan Pendidikan memiliki fungsi sebagai lembaga independen yang memberikan pertimbangan, dukungan, pengawasan, dan menjadi jembatan aspirasi masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Merujuk pada SK Gubernur Lampung Nomor G/36/V.01/HK/2026, Syafrimen mengatakan seluruh masukan yang diterima akan menjadi bahan kajian sebelum disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai rekomendasi kebijakan.
“Duduk sendiri bersempit-sempit, duduk bersama berlapang-lapang. Semakin banyak pemikiran yang kita akomodasi, semakin banyak solusi strategis yang dapat kita rumuskan bersama,” ujar Syafrimen.
Ia mengakui bahwa perubahan regulasi SPMB memerlukan kajian yang komprehensif serta didukung data yang kuat agar kebijakan yang dihasilkan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, DPPL berencana berkoordinasi dengan Komisi V DPRD Provinsi Lampung dalam penyusunan rekomendasi kebijakan tersebut.
Dorong Solusi Berkeadilan
Di akhir pertemuan, Sekretaris DPPL Gino, S.Pd., M.H., menyampaikan bahwa seluruh peserta sepakat perlunya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi SPMB. Namun, menurutnya, pembenahan tidak hanya menyangkut kuota penerimaan peserta didik.
“Pembahasan juga harus menyentuh aspek penjaminan mutu pendidikan, pemenuhan standar pelayanan minimal, hingga penyusunan skema pembiayaan yang lebih berkeadilan bagi sekolah negeri maupun swasta. Harapannya, kita dapat menemukan solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak,” ujar Gino.
Hasil diskusi tersebut akan menjadi bahan rekomendasi DPPL kepada Pemerintah Provinsi Lampung sebagai masukan dalam penyempurnaan kebijakan pendidikan, dengan harapan tercipta sistem pendidikan yang lebih berkualitas, berkeadilan, dan mampu mendukung peningkatan IPM Provinsi Lampung.





