Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan mendalami laporan dugaan penyimpangan bantuan program perluasan lahan tebu di Kabupaten Lampung Utara yang disebut telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Laporan tersebut disampaikan langsung Ketua Laskar Lampung Indonesia (LLI) Cabang Lampung Utara, Adi Candra, saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis (22/5/2026).
Kedatangan Adi bersama tim diterima langsung Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Dalam laporannya, Adi menyoroti dugaan praktik manipulasi data penerima bantuan hingga pemotongan dana bantuan petani tebu yang bersumber dari pemerintah pusat.
Program perluasan lahan tebu tersebut sebelumnya digulirkan pemerintah untuk mendukung target swasembada gula nasional dengan melibatkan ribuan petani dan lahan tanam yang cukup luas di Lampung Utara.
Namun, menurut Adi, dalam pelaksanaannya diduga terjadi berbagai penyimpangan yang dilakukan oknum tertentu demi memperkaya diri sendiri.
“Diduga ada manipulasi data kelompok tani, bahkan penggunaan data fiktif dalam pengajuan bantuan. Selain itu, ada juga dugaan pemotongan dana bantuan yang seharusnya diterima petani,” kata Adi kepada wartawan usai menyerahkan laporan.
Ia menegaskan seluruh dokumen dan bukti pendukung telah diserahkan langsung kepada KPK untuk ditindaklanjuti.
“Laporan kami sudah diterima KPK. Semua bukti pendukung juga sudah saya serahkan. Saya berharap demi keadilan, KPK segera mendalami dan mengusut kasus ini secara tuntas,” tegasnya.
Sebelumnya, Adi juga meminta Dinas terkait serta Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) bersikap transparan dalam proses pengajuan bantuan petani tebu tersebut. Ia menilai ada indikasi kuat penyalahgunaan data dalam proses pengusulan bantuan dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan program bantuan petani tebu di Lampung Utara.
“Laporan sudah kami terima dan akan dipelajari lebih lanjut. KPK tentu mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Budi.
Ia menambahkan, KPK akan menangani laporan tersebut secara profesional dan terbuka kemungkinan menurunkan tim langsung ke lapangan untuk melakukan pendalaman.
“Jika memang diperlukan, tim akan turun ke lapangan untuk mengungkap fakta-fakta yang ada,” pungkasnya.(Red)














