REAKSI.CO.ID — Besarnya belanja hibah Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan ketika ditempatkan berdampingan dengan kondisi kemiskinan masyarakat.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026 yang diberitakan, belanja hibah Pemkot Bandar Lampung meningkat dari sekitar Rp112,5 miliar menjadi Rp119 miliar, atau bertambah sekitar Rp6,5 miliar.
Pada saat yang sama, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat kemiskinan Bandar Lampung pada 2025 berada di 6,95 persen. BPS juga mencatat garis kemiskinan mencapai Rp810.345 per kapita per bulan.
Persoalannya bukan semata-mata mengenai besar atau kecilnya anggaran hibah. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah seberapa besar anggaran tersebut memiliki dampak langsung terhadap masyarakat miskin di Kota Bandar Lampung.
Data BPS menunjukkan angka kemiskinan Bandar Lampung mengalami penurunan pada 2025. Jumlah penduduk miskin yang sebelumnya sekitar 83,88 ribu jiwa pada 2024 turun menjadi sekitar 80,19 ribu jiwa pada 2025.
Dengan demikian, terdapat penurunan sekitar 3,69 ribu jiwa.
Penurunan tersebut merupakan perkembangan positif secara statistik. Namun, pada saat yang sama, masih terdapat sekitar 80 ribu penduduk yang berada dalam kategori miskin menurut ukuran BPS.
Karena itu, keberadaan anggaran hibah yang besar perlu dilihat dari perspektif ketepatan sasaran dan manfaat sosial, bukan hanya dari jumlah uang yang dikeluarkan pemerintah.
Bukan berarti Rp119 Miliar untuk orang miskin. Belanja hibah memang memiliki penerima dan tujuan yang beragam.
Dalam dua tahun terakhir, hibah Pemkot Bandar Lampung antara lain muncul dalam bentuk bantuan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung, rumah ibadah, masjid, pesantren, serta kelompok masyarakat lainnya.
Pemkot, misalnya, pada Agustus 2026 menyerahkan hibah kepada 20 masjid dan lima pesantren.
Pada September 2026, Pemkot juga menyalurkan sekitar Rp1,9 miliar kepada sekitar 40 penerima, antara lain rumah ibadah dan kelompok masyarakat termasuk perkumpulan tunanetra.
Sementara itu, hibah untuk Kejati Lampung yang diberitakan mencapai Rp60 miliar untuk 2025–2026.
Seluruhnya merupakan kategori hibah, tetapi dampak sosial masing-masing tidak dapat disamakan.
Hibah kepada kelompok masyarakat miskin atau penyandang disabilitas, misalnya, memiliki sasaran langsung yang berbeda dengan hibah pembangunan gedung instansi vertikal.
Karena itu, angka Rp119 miliar tidak tepat disebut sebagai anggaran penanggulangan kemiskinan.
Mengukur “Rasio Keberpihakan Hibah”
Dari sini muncul satu indikator yang menarik untuk diuji yaitu rasio keberpihakan hibah terhadap masyarakat miskin.
Rasio tersebut secara sederhana dapat dihitung dengan formula:
Hibah yang secara langsung menyasar kelompok miskin ÷ total belanja hibah x 100 persen.
Masalahnya, sampai saat ini belum tersedia secara terbuka satu tabel lengkap yang mengelompokkan seluruh penerima hibah 2025–2026 berdasarkan status penerima manfaat.
Karena itu, rasio keberpihakan hibah belum dapat dinyatakan dalam persentase final tanpa berisiko menyesatkan.
Yang bisa dihitung baru perbandingan matematis.
Jika seluruh Rp119 miliar dibagi secara hipotetis kepada 80.190 penduduk miskin, nilainya sekitar Rp1,48 juta per orang.
Namun ini bukan berarti setiap warga miskin menerima Rp1,48 juta. Perhitungan tersebut hanya digunakan untuk menggambarkan skala anggaran dibandingkan jumlah penduduk miskin.
Hal serupa berlaku terhadap hibah Kejati Rp60 miliar. Jika dibandingkan dengan 80.190 penduduk miskin, nilainya sekitar Rp748 ribu per orang secara matematis.
Tetapi dana tersebut bukan bantuan langsung kepada warga miskin.
Persoalan utama bukan mempertentangkan hibah versus kemiskinan.
Rumah ibadah, pesantren, organisasi sosial dan lembaga kemasyarakatan juga dapat menghasilkan manfaat publik. Hibah kepada kelompok tertentu bahkan dapat memberikan manfaat tidak langsung kepada keluarga miskin.
Namun, pemerintah perlu dapat menjelaskan rantai manfaatnya.
Misalnya berapa penerima, siapa penerima manfaat akhir, kegiatan apa, berapa orang miskin yang terbantu dan indikator keberhasilannya apa.
Tanpa indikator tersebut, masyarakat hanya mengetahui berapa uang yang dikeluarkan, tetapi sulit mengetahui berapa besar manfaat sosial yang dihasilkan.
Hal lain yang perlu ditegaskan adalah penurunan angka kemiskinan tidak dapat secara otomatis diklaim sebagai keberhasilan belanja hibah.
Kemiskinan dipengaruhi banyak faktor: pendapatan rumah tangga, kesempatan kerja, harga kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pertumbuhan ekonomi dan berbagai kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.
BPS sendiri mencatat sejumlah program pemerintah dalam konteks penanganan kelompok kurang mampu. Salah satunya penambahan penerima beasiswa bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Artinya, hubungan antara Rp119 miliar hibah dan penurunan kemiskinan 2025 belum bisa disebut sebagai hubungan sebab-akibat.
Yang dapat dikatakan adalah keduanya terjadi dalam periode kebijakan yang sama dan karena itu layak dibandingkan dari sisi efektivitas anggaran.
Pertanyaan Publik yang Perlu Dijawab Pemkot
Dengan masih adanya sekitar 80 ribu penduduk miskin, transparansi hibah menjadi penting.
Setidaknya terdapat sejumlah pertanyaan yang masih misteri dan belum dijawab Pemkot Bandar Lampung:
1. Berapa total hibah yang benar-benar dicairkan pada 2025?
2. Berapa realisasi hibah sampai September 2026?
3. Berapa persen hibah yang penerima manfaatnya masyarakat miskin?
4. Berapa jumlah warga miskin yang menjadi penerima manfaat langsung?
5. Berapa hibah yang diberikan kepada instansi vertikal dibandingkan kelompok masyarakat?
6. Berapa nilai hibah untuk keagamaan, sosial, pendidikan dan olahraga?
7. Apakah seluruh penerima memiliki NPHD dan laporan pertanggungjawaban?
8. Apa indikator keberhasilan masing-masing hibah?
9. Apakah ada evaluasi manfaat setelah dana dicairkan?
10. Berapa rupiah belanja hibah yang benar-benar berkontribusi pada pengurangan kemiskinan?
Angka yang Perlu Dibaca Bersama


Rp119 miliar adalah angka yang besar dalam konteks belanja hibah daerah, sementara Bandar Lampung masih memiliki sekitar 80 ribu penduduk miskin.
Data BPS menunjukkan kemiskinan turun menjadi 6,95 persen pada 2025, tetapi penurunan tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa belanja hibah menjadi penyebabnya.
Karena itu, ukuran keberhasilan hibah seharusnya tidak berhenti pada berapa besar dana yang disalurkan, melainkan berapa besar manfaat yang dapat dibuktikan kepada masyarakat.
Pada akhirnya, pertanyaan yang paling relevan bukan “hibahnya besar atau kecil?”, tetapi “Dari setiap rupiah hibah yang dikeluarkan, berapa rupiah yang manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat yang paling membutuhkan?”
Itulah yang akan menentukan apakah belanja hibah tersebut sekadar terserap dalam APBD, atau benar-benar menghasilkan nilai sosial bagi warga Bandar Lampung. (Red)











