News

Laporan Pengaduan Penerima Manfaat MBG: Menu Dapur MBG Teratai Lampung Utara Disorot, Masyarakat Minta Satgas Lakukan Investigasi

×

Laporan Pengaduan Penerima Manfaat MBG: Menu Dapur MBG Teratai Lampung Utara Disorot, Masyarakat Minta Satgas Lakukan Investigasi

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara – Seorang penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyampaikan pengaduan terkait menu makanan yang diterima dari Dapur MBG Teratai, Kabupaten Lampung Utara. Pengaduan tersebut disampaikan setelah beredar foto menu yang dinilai sangat sederhana dan memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan standar gizi yang telah ditetapkan dalam program nasional tersebut.

 

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi yang diterima pada Kamis (6/8/2026), menu yang dilaporkan didominasi oleh kacang, kentang, dan buncis, tanpa terlihat adanya lauk berprotein hewani maupun komponen lain yang lazim menjadi bagian dari menu bergizi seimbang.

Penerima manfaat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku prihatin terhadap menu tersebut.

“Kami hanya berharap makanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan tujuan Program Makan Bergizi Gratis. Kalau memang seperti ini menunya, kami mempertanyakan apakah sudah sesuai standar yang ditetapkan dan telah melalui proses verifikasi,” ujarnya.

Program MBG pada dasarnya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat melalui penyediaan makanan yang memenuhi prinsip gizi seimbang. Oleh karena itu, setiap dapur penyelenggara diharapkan menyajikan menu yang sesuai dengan pedoman teknis dan hasil verifikasi dari instansi yang berwenang.

Sehubungan dengan adanya laporan tersebut, masyarakat berharap Satuan Tugas (Satgas) MBG maupun pihak berwenang segera melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan penyediaan makanan di Dapur MBG Teratai Lampung Utara.

Investigasi dinilai penting untuk memastikan apakah menu yang disajikan telah memenuhi standar yang berlaku, apakah sesuai dengan perencanaan menu yang telah disetujui, serta untuk memberikan kepastian kepada para penerima manfaat bahwa hak mereka atas makanan bergizi benar-benar terpenuhi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Dapur MBG Teratai Lampung Utara belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi apabila pihak pengelola ingin memberikan penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tim pwri

Tinggalkan Balasan

PoweredBy:Neverhide™