BeritaDaerahNewsPemerintahan

Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 Masuki Tahap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung

×

Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 Masuki Tahap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung

Sebarkan artikel ini

REAKSI.CO.ID — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Lanjutan Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (17/7/26).

Agenda tersebut merupakan lanjutan dari penyampaian Raperda oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela pada rapat paripurna sebelumnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dalam rapat tersebut, delapan fraksi DPRD Provinsi Lampung menyampaikan pandangan umum sebagai bagian dari mekanisme pembahasan Raperda. Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, sekaligus menekankan pentingnya tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Fraksi PKS menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD tidak hanya diukur dari capaian serapan anggaran maupun opini WTP, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan publik, dan pemerataan pembangunan.

Melalui pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat proses pembahasan Raperda sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Rapat paripurna selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada Senin (20/7/26) dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Lampung atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.(*).

Tinggalkan Balasan

PoweredBy:Neverhide™