BeritaDaerahNewsPemerintahan

Pemprov Lampung Dorong Transformasi Samsat Nasional, Tekankan Pelayanan Terintegrasi dan Penguatan Fiskal Daerah

REAKSI.CO.ID —– Pemerintah Provinsi Lampung mendorong transformasi pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang lebih terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.

Upaya tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat penerimaan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Peningkatan Pelayanan Samsat dan Sinergi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, dan Opsen BBNKB di Ballroom Hotel Novotel, Selasa (14/7/2026).

Sekdaprov Marindo mengatakan bahwa menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rakornas merupakan kehormatan bagi Provinsi Lampung sekaligus momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kepolisian, PT Jasa Raharja, serta seluruh pemangku kepentingan dalam membangun pelayanan publik yang semakin adaptif.

“Forum ini bukan sekadar ruang koordinasi antar-lembaga, tetapi ruang untuk menyusun arah masa depan pelayanan publik, memperkuat fondasi fiskal daerah, sekaligus mempererat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah maupun antar-pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat kini tidak lagi memandang batas kewenangan antarinstansi dan yang diharapkan adalah pelayanan yang cepat, sederhana, transparan, mudah diakses, dan memberikan kepastian.

Karena itu, Marindo menekankan bahwa transformasi Samsat tidak lagi cukup hanya mengandalkan pembagian tugas antarlembaga, melainkan harus menghadirkan ekosistem pelayanan yang terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi dan pengelolaan data secara bersama.

Marindo menjelaskan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah melalui kebijakan opsen PKB dan opsen BBNKB telah mengubah paradigma pengelolaan pendapatan daerah.

Keberhasilan kebijakan tersebut, tambahnya, hanya dapat dicapai melalui sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Ia menambahkan layanan Samsat juga menjadi titik temu berbagai sumber penerimaan, mulai dari PKB, BBNKB, opsen PKB, opsen BBNKB, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Optimalisasi Samsat bukan hanya memperkuat pendapatan asli daerah, tetapi juga memperkuat penerimaan negara. Ini merupakan wujud nyata kolaborasi fiskal nasional,” katanya.

Marindo juga menekankan pentingnya integrasi data registrasi kendaraan, data kependudukan, data perpajakan, hingga data kecelakaan lalu lintas agar pemerintah memiliki basis pengambilan kebijakan yang lebih akurat.

Selain itu, Bank Pembangunan Daerah diharapkan semakin berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperluas ekosistem pembayaran digital sehingga masyarakat memperoleh kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Sebagai bagian dari transformasi pelayanan, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menghadirkan Samsat Drive Thru sebagai salah satu inovasi layanan digital yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

Melalui layanan ini, wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan sekaligus pengesahan lima tahunan tanpa harus turun dari kendaraan.

Proses penyelesaian administrasi, mulai dari pembayaran hingga penerbitan STNK dan pelat nomor baru, rata-rata hanya membutuhkan waktu sekitar 15–20 menit.

Inovasi tersebut dihadirkan untuk mengurai antrean di kantor Samsat sekaligus memberikan pelayanan yang lebih nyaman, terutama bagi masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok yang membutuhkan kemudahan akses layanan publik.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan bahwa eakornas ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat transformasi pelayanan Samsat secara nasional di tengah perubahan kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, peningkatan kualitas layanan harus berjalan beriringan dengan optimalisasi penerimaan daerah melalui pemanfaatan inovasi dan teknologi.

“Tujuannya adalah meningkatkan kinerja Samsat. Kita juga melakukan sosialisasi regulasi yang baru dan kebijakan-kebijakan baru agar dipahami bersama. Selain itu, kita mendorong lahirnya inovasi dan berbagai terobosan di seluruh Samsat di Indonesia sehingga pelayanan semakin baik dan pendapatan daerah ikut meningkat,” ujarnya.

Agus berpendapat peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor tidak cukup hanya mengandalkan penegakan administrasi, tetapi juga memerlukan kolaborasi antardaerah untuk saling berbagi praktik terbaik.

Karena itu, dalam Rakornas turut dibahas berbagai strategi pendukung, seperti optimalisasi pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), penguatan peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), hingga pengembangan inovasi pelayanan yang dapat direplikasi oleh daerah lain.

Agus menegaskan bahwa koordinasi nasional seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan bergilir di berbagai daerah.

Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan setiap kebijakan baru di bidang Samsat tidak hanya dipahami secara normatif, tetapi juga diterapkan secara efektif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus mendukung kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menilai Rakornas menjadi langkah strategis untuk memperkuat konsolidasi tiga pilar Samsat secara berkelanjutan, yakni Korlantas Polri, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan PT Jasa Raharja.

Ia menekankan perlunya perubahan paradigma pengelolaan Samsat dari yang semula bersifat administratif menjadi sebuah ekosistem pelayanan yang terintegrasi.

Menurut Awaluddin, penguatan basis data bersama menjadi kebutuhan mendesak agar ketiga institusi memiliki sistem informasi yang saling terhubung dan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih efektif.

Selain itu, transformasi digital juga dinilai menjadi tuntutan masyarakat, terutama dalam menghadirkan kemudahan pembayaran pajak kendaraan melalui berbagai kanal layanan digital.

Rakornas tersebut diharapkan menghasilkan langkah-langkah konkret untuk memperkuat sinergi pelayanan Samsat secara nasional, meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, sekaligus memperkuat penerimaan daerah dan negara melalui pelayanan publik yang semakin profesional, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(*)

Exit mobile version