Reaksi.co.id—BANDAR LAMPUNG – Berbulan-bulan setelah seorang balita perempuan berusia empat tahun meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Swiss-Belhotel Bandar Lampung, perkembangan penanganan kasus tersebut belum juga diketahui publik. Kondisi itu memicu sorotan dari GEPAK Lampung.
Ketua Umum GEPAK Lampung, Wahyudi, mempertanyakan transparansi penanganan perkara yang hingga kini belum disertai penjelasan resmi dari aparat penegak hukum mengenai status penyelidikan.
“Sudah berbulan-bulan berlalu, tetapi masyarakat tidak pernah mendapatkan informasi bagaimana perkembangan penanganan kasus ini. Kami mempertanyakan apakah proses hukumnya masih berjalan atau justru berhenti di tengah jalan. Jangan sampai kasus yang menyangkut hilangnya nyawa seorang anak menguap tanpa kepastian,” kata Wahyudi dalam konferensi pers di Sekretariat GEPAK Lampung.
GEPAK menilai sedikitnya terdapat sejumlah persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Salah satunya berkaitan dengan pernyataan manajemen Swiss-Belhotel yang sebelumnya menyebut pengunjung yang menggunakan fasilitas kolam renang belum mendapatkan perlindungan asuransi.
Menurut Wahyudi, penjelasan tersebut menjadi pertanyaan serius mengenai standar perlindungan dan keselamatan bagi tamu hotel.
“Ini hotel berbintang. Publik tentu mempertanyakan bagaimana sistem perlindungan bagi tamu apabila terjadi keadaan darurat. Hal seperti ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujarnya.
Selain itu, GEPAK juga menyoroti adanya komunikasi dari pihak hotel kepada awak media terkait permintaan perubahan sebagian isi pemberitaan setelah peristiwa tersebut terjadi. Wahyudi menilai langkah tersebut seharusnya tidak mengurangi independensi media dalam menjalankan fungsi jurnalistik.
“Kalau memang ada hak jawab atau klarifikasi, sampaikan sesuai mekanisme Undang-Undang Pers. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah keterbukaan mengenai penanganan kasus, bukan polemik soal pemberitaan,” tegasnya.
Sorotan berikutnya menyangkut keberadaan petugas pengawas kolam renang saat insiden terjadi. Menurut GEPAK, aspek keselamatan di fasilitas publik perlu menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
GEPAK mendesak Polresta Bandar Lampung menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka, termasuk apakah kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, telah ditingkatkan ke penyidikan, atau telah diambil keputusan hukum lainnya.
“Kami hanya meminta transparansi. Kalau masih berproses, sampaikan progresnya kepada masyarakat. Kalau sudah ada kesimpulan, umumkan secara terbuka. Publik berhak mengetahui perkembangan kasus yang menyangkut hilangnya nyawa seorang anak,” ujar Wahyudi.
Ia menambahkan, GEPAK akan terus mengawal perkara tersebut dan tidak menutup kemungkinan menyampaikan pengaduan kepada lembaga pengawas apabila tidak terdapat kejelasan mengenai penanganannya.
Kasus ini bermula dari peristiwa tenggelamnya seorang balita perempuan berusia empat tahun di kolam renang Swiss-Belhotel Bandar Lampung pada 1 Mei 2026. Korban sempat mendapat pertolongan dan dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Pada awal penanganan perkara, Polresta Bandar Lampung menyatakan telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan rekaman CCTV sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi terbaru dari Polresta Bandar Lampung mengenai perkembangan status penanganan perkara tersebut. Sementara itu, pihak Swiss-Belhotel Bandar Lampung juga belum memberikan pernyataan terbaru.
Sebelumnya, manajemen hotel menyatakan menghormati dan bersikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang berlangsung.(*)






