Besarnya nilai anggaran yang tersebar dalam puluhan paket kegiatan operasional memunculkan pertanyaan terkait urgensi program, efektivitas pelaksanaan, hingga sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat, khususnya dalam mendukung sektor perkebunan dan peternakan di daerah tersebut.
Berdasarkan penelusuran dokumen anggaran, sejumlah belanja jasa tercatat dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari tenaga pendukung, jasa konsultansi, perjalanan dinas, hingga kegiatan penunjang administrasi.
Beberapa pos anggaran yang tercantum antara lain:
Belanja Jasa Tenaga Kesehatan sebesar Rp451.600.000;
Belanja Jasa Konsultansi sebesar Rp125.000.000;
Honorarium Pengelola Keuangan sebesar Rp118.980.000;
Belanja Bimbingan Teknis sebesar Rp80.000.000;
Belanja Jasa Tenaga Administrasi sebesar Rp43.200.000.
Selain itu, terdapat pula sejumlah alokasi perjalanan dinas dengan nilai bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah yang tersebar dalam beberapa kegiatan.
Tak hanya itu, dokumen anggaran juga mencatat belanja untuk jasa operator komputer, tenaga kebersihan, tenaga keamanan, tenaga laboratorium, honorarium narasumber, hingga berbagai pembayaran iuran jaminan sosial.
Besarnya jumlah paket belanja tersebut menjadi perhatian karena pola penganggaran yang tersebar dalam banyak kegiatan perlu dipastikan benar-benar berdasarkan kebutuhan organisasi, memiliki indikator manfaat yang jelas, serta dilaksanakan sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah.
Publik menilai transparansi dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga realisasi anggaran, menjadi hal penting agar penggunaan APBD tetap berada dalam koridor efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.
Pengawasan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun lembaga terkait juga dinilai diperlukan untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Utara, M Rizki, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait dasar penyusunan anggaran, mekanisme pelaksanaan kegiatan, serta realisasi penggunaan dana tersebut belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi telah dilakukan. Hingga berita ini diterbitkan, nomor telepon yang dihubungi dalam kondisi aktif, namun belum ada respons dari pihak dinas.
Redaksi tetap membuka ruang bagi Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Utara untuk memberikan klarifikasi maupun penjelasan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Tim pwri

Lampung Utara, Pengelolaan anggaran daerah kembali menjadi sorotan. Kali ini, sejumlah paket belanja swakelola pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Utara dalam APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai sekitar Rp1,9 miliar menuai perhatian publik. Selasa (7/7/2026)


