Daerah

Tower Diduga Milik Telkomsel Nyaris Rampung, PTSP: “Satu Huruf Pun Tak Pernah Masuk!”

×

Tower Diduga Milik Telkomsel Nyaris Rampung, PTSP: “Satu Huruf Pun Tak Pernah Masuk!”

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara-Proyek pembangunan Tower telekomunikasi yang diduga terkait jaringan Telkomsel di Jalan Inpres, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan Kabupaten setempat menjadi sorotan. Pasalnya, tower yang kini hampir rampung tersebut diduga dibangun tanpa mengantongi izin dasar yang diwajibkan pemerintah.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Utara mengaku tidak pernah menerima pengajuan izin dari pihak pengembang.

“Tower itu berdiri tanpa ada izin sepotong pun. Satu huruf pun tidak pernah masuk ke kami,” tegas Petugas Fungsional PTSP, Irawan Jek Triyanto, Kamis (18/6/2026).

Tak hanya itu, Dinas Perkim dan Penataan Ruang juga menyebut pembangunan tower diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dua dokumen penting yang wajib dimiliki sebelum pembangunan dilakukan.

Merespons temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara langsung menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan tower dan melayangkan surat peringatan kepada pihak perusahaan.

“Jika teguran tidak diindahkan, sanksinya bisa berupa penyegelan hingga pembongkaran sesuai Perda,” tegas Kabid Penataan Ruang, Sukat.

Kasus ini turut menyeret nama PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel), perusahaan infrastruktur telekomunikasi yang dikaitkan dengan proyek tersebut. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak perusahaan.

Di tengah polemik yang berkembang, warga mempertanyakan kepatuhan perusahaan besar terhadap aturan yang berlaku.

“Kalau perusahaan besar saja membangun tanpa izin, bagaimana dengan masyarakat kecil?” ujar Syaifullah, warga setempat.

Kini publik menunggu jawaban. Bagaimana sebuah tower bisa hampir selesai dibangun, sementara pemerintah daerah mengaku tidak pernah menerima satu pun dokumen perizinan dari pihak pengembang.(Red-PWRI)

Tinggalkan Balasan

PoweredBy:Neverhide™