REAKSI.CO.ID— Di tengah dinamika kenaikan harga, Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat upaya pengendalian inflasi. Hasilnya, inflasi Lampung pada April 2026 tercatat sebagai yang terendah secara nasional, yakni sebesar 0,53 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dibuka Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir.
Rakor diikuti Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekubang) Liza Derni, secara virtual, dari Ruang Command Center Lantai II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Kantor Gubernur, Selasa (5/5/2026).
Secara nasional, Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyampaikan bahwa inflasi April 2026 masih cukup terkendali. Inflasi bulanan tercatat sebesar 0,13 persen, sementara inflasi tahunan mencapai 2,42 persen.
“Inflasi April 2026 terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,90 persen (yoy). Meskipun demikian, inflasi tahunan April 2026 lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” ujarnya.
Pada tingkat provinsi, Lampung menjadi daerah dengan inflasi terendah sebesar 0,53 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 110,93. Sebaliknya, inflasi tertinggi terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 5,00 persen dengan IHK 112,30.
Sementara itu, pada tingkat kabupaten/kota, inflasi tahunan tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 5,00 persen (IHK 112,30), sedangkan terendah terjadi di Kota Bandar Lampung sebesar 0,33 persen (IHK 109,27).
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, dalam arahannya, menekankan pentingnya langkah konkret pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi. Ia meminta kepala daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tidak hanya mengikuti rapat, tetapi juga turun langsung ke lapangan.
“Seluruh kepala daerah dan jajaran, khususnya TPID, agar tidak hanya mengikuti rapat, tetapi benar-benar turun ke pasar untuk memantau harga dan melakukan upaya pengendalian,” ujar Tomsi.
Ia menegaskan bahwa batas ideal inflasi berada di angka 2,5 persen. Daerah dengan tingkat inflasi di atas batas tersebut diminta melakukan langkah perbaikan karena berkontribusi terhadap inflasi nasional.
Tomsi juga memaparkan sejumlah daerah dengan inflasi tertinggi, di antaranya Manokwari, Aceh Tengah, Jayawijaya, Sumenep, Kapuas, Tanah Laut, Sidenreng Rappang, Aceh Tamiang, Hulu Sungai Tengah, dan Kolaka. Sementara untuk kategori kota, antara lain Tual, Kota Sorong, Gunungsitoli, Bima, Sibolga, Lhokseumawe, Bau-Bau, Jayapura, Pematangsiantar, dan Banjarmasin.
Selain itu, ia menyoroti kenaikan harga sejumlah komoditas di berbagai daerah, seperti minyak goreng di 240 kabupaten/kota, bawang merah di 227 daerah, gula pasir di 193 daerah, cabai merah di 148 daerah, serta beras di 116 daerah.
Menurutnya, kenaikan harga sekecil apa pun tetap harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Walaupun kenaikan hanya Rp100 hingga Rp500, tetap harus diantisipasi. Jika terjadi terus-menerus, akan berdampak signifikan terhadap masyarakat,” tegasnya.
Tomsi menekankan bahwa pengendalian harga merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, terutama untuk komoditas strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga inflasi mencerminkan efektivitas langkah pengendalian yang dilakukan bersama TPID.
Ke depan, Pemprov Lampung berkomitmen menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat melalui penguatan sinergi antarinstansi, pemantauan harga secara berkala, serta intervensi yang tepat sasaran pada komoditas strategis.
Capaian ini menunjukkan ketahanan ekonomi daerah sekaligus memberikan harapan bagi masyarakat terhadap stabilitas harga kebutuhan pokok di tengah dinamika global yang memengaruhi perekonomian nasional.(*)





