REAKSI.CO.ID— Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat pengawasan internal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Jihan menekankan bahwa pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi langsung oleh masyarakat. Karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menyusun program yang benar-benar berdampak dan tidak sekadar memenuhi kewajiban administrasi.
“Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Lampung juga terus memperkuat sistem pengendalian internal melalui penguatan komitmen pimpinan, penerapan manajemen risiko, optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hingga penanaman budaya integritas bagi aparatur sipil negara (ASN).
Saat ini, tingkat maturitas SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3,200 dan indeks manajemen risiko sebesar 3,073.
Di sisi lain, pengawasan internal menunjukkan progres signifikan. Dalam dua bulan terakhir, optimalisasi pengembalian kerugian negara hampir mencapai Rp7 miliar. Pemprov Lampung juga terus memperluas pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di sejumlah OPD pelayanan publik sebagai upaya memperkuat akuntabilitas serta menjaga marwah pembangunan daerah.(*).









