Reaksi.com—BANDAR LAMPUNG— Ketua DPC Laskar Lampung Indonesia (LLI) Destra Yuda SH. MH menyampaikan ucapan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya anggota kepolisian, Arya Supena, yang gugur setelah ditembak oleh pelaku pencurian sepeda motor, Sabtu pagi, (09/05/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Kedaton Kota Bandar Lampung, pada saat almarhum Arya Supena berusaha menegur dan memergoki pelaku yang diduga sedang merusak kunci sepeda motor.
Dalam upaya menjalankan tugas dan menjaga keamanan masyarakat, almarhum berusaha mencegah dan menangkap pelaku pencurian motor tersebut, namun naas, pelaku membawa senjata api yang di diduga rakitan dan lalu menembakan senpi tersebut ke arah almarhum, peluru tersebut mengenai kepala Arya Supena hingga tembus.
Selanjuntya korban kritis dan sempat di bawa kerumah sakit Bhayangkara untuk melakukan penanganan, namun nyawa Arya Supena tidak tertolong hingga menghebuskan nafas terahir dan di nayatakan meninggal dunia.
Destra Yuda menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas gugurnya Brigpol Arya Supena yang dinilai sebagai sosok aparat yang berani dan berdedikasi dalam menjaga keamanan masyarakat. “Kami keluarga besar Laskar Lampung Indonesia (LLI) turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya Brigpol Arya Supena. Semoga almarhum husnul khotimah, diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Destra.
Destra Yuda juga menegaskan bahwa pihaknya melalui bidang hukum siap membantu Polda Lampung dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses pengungkapan pelaku penembakan tersebut.
Menurutnya, apabila sketsa wajah pelaku telah diterbitkan oleh pihak kepolisian, maka saya sebagai Ketua DPC Laskar Lampung Indonesia Kota Bandsr Lampung (LLI) bersama jaringan masyarakat siap membantu menyebarluaskan informasi guna mempercepat penangkapan pelaku.
“Kami siap membantu pihak kepolisian apabila sketsa wajah pelaku sudah ada. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, karena tindakan tersebut sangat keji dan telah merenggut nyawa aparat yang sedang menjalankan tugas,” tegasnya.













