BeritaDaerahNewsPemerintahanSosBud

Dugaan Bancakan Dana BLUD Miliaran di RSUD Demang Sepulau Raya Lamteng, Pelayanan Publik Terancam

×

Dugaan Bancakan Dana BLUD Miliaran di RSUD Demang Sepulau Raya Lamteng, Pelayanan Publik Terancam

Sebarkan artikel ini
Dugaan Bancakan Dana BLUD Miliaran di RSUD Demang Sepulau Raya Lamteng, Pelayanan Publik Terancam (Foto Ilustrasi reaksi.co.id)

REAKSI.CO.ID — Anggaran pelayanan kesehatan dasar yang bersumber dari skema Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di RSUD Demang Sepulau Raya, Kabupaten Lampung Tengah, Tahun Anggaran 2025, senilai Rp43.302.042.799, diduga tidak sepenuhnya digunakan sebagaimana mestinya.

Sejumlah sumber menyebut, dana puluhan miliar rupiah itu justru terindikasi menjadi ajang praktik korupsi yang melibatkan oknum pimpinan rumah sakit hingga jajaran pengelola keuangan secara sistematis.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan utama mengarah pada Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Demang Sepulau Raya, dr. Adi Sakti Putra Tangkari, M.M., Sp. PA., yang diduga memainkan peran sentral dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Skema BLUD, Fleksibilitas yang Rawan Disalahgunakan

Dalam konsepnya, dana BLUD dirancang memberi keleluasaan bagi rumah sakit pemerintah untuk mengelola pendapatan layanan secara mandiri tanpa harus menyetor lebih dulu ke kas daerah. Skema ini bertujuan meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan kualitas layanan kesehatan.

Namun, fleksibilitas inilah yang kerap menjadi celah.

Alih-alih memperkuat layanan publik, pengelolaan dana BLUD di RSUD Demang Sepulau Raya diduga menyimpang jauh dari tujuan awalnya.

Modus Dugaan dari Mark-Up hingga Proyek Fiktif

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun, dugaan praktik korupsi dilakukan dengan pola yang berulang dan terstruktur.

Modus yang terindikasi antara lain:

Mark-up anggaran belanja pada pengadaan alat kesehatan, obat-obatan, dan kebutuhan medis lainnya

Proyek fiktif, dengan laporan kegiatan atau pengadaan yang tidak pernah direalisasikan

Pemalsuan dokumen administrasi untuk menutupi aliran dana

Penyalahgunaan dana kapitasi dan non-kapitasi yang bersumber dari BPJS Kesehatan

Manipulasi belanja operasional dan pemeliharaan sarana-prasarana

Penyimpangan belanja pegawai, termasuk potensi gratifikasi

Dalam praktiknya, oknum pimpinan diduga tidak bekerja sendiri. Keterlibatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara, hingga pihak terkait lainnya mengindikasikan adanya pola kerja kolektif yang terorganisir.

Dampak Nyata, Ancaman bagi Keselamatan Pasien

Penyimpangan anggaran kesehatan bukan sekadar soal kerugian negara. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

Ketersediaan obat yang terganggu, kualitas alat medis yang menurun, hingga layanan kesehatan yang tidak optimal berpotensi mengancam keselamatan pasien.

“Jika dana pelayanan dasar diselewengkan, yang dikorbankan bukan hanya anggaran, tapi nyawa,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Jumat (22/5).

Desakan Audit dan Penegakan Hukum

Kasus ini kini menjadi perhatian serius. Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.

Lembaga seperti KPK, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, serta BPK didorong melakukan audit investigatif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan dana BLUD RSUD Demang Sepulau Raya Tahun Anggaran 2025.

Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk membongkar dugaan praktik korupsi yang berpotensi merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah tersebut.

Ujian Integritas Layanan Kesehatan Daerah

Kasus ini menjadi ujian serius bagi tata kelola keuangan sektor kesehatan daerah. Skema BLUD yang seharusnya menjadi solusi peningkatan layanan publik justru berisiko berubah menjadi ladang korupsi jika tidak diawasi ketat.

Kini, publik menunggu, apakah aparat penegak hukum akan bergerak cepat, atau praktik semacam ini kembali tenggelam tanpa jejak?. (Tim)

Tinggalkan Balasan