REAKSI.CO.ID——Memasuki awal 2026, proyek rehabilitasi madrasah PHTC di Lampung mulai berjalan di berbagai lokasi. Dari Kota Bumi hingga Tanjung Raya, aktivitas konstruksi berlangsung hampir bersamaan.
Namun di balik percepatan itu, muncul persoalan klasik: pengawasan.
Pengawasan proyek ini melibatkan BPKP, yang melakukan uji petik di sejumlah lokasi seperti Pesisir Barat dan Bandar Lampung. Metode ini umum digunakan, tetapi memiliki keterbatasan mendasar—tidak semua titik diperiksa.
Artinya, sebagian besar lokasi proyek berjalan tanpa pengawasan langsung dari auditor.
Dalam proyek dengan sebaran luas, kondisi ini menjadi krusial. Perbedaan kualitas antar lokasi bukan lagi kemungkinan, melainkan risiko nyata.
Triga Lampung, yang saat ini melakukan investigasi mendalam terhadap proyek ini, menyoroti lemahnya pengawasan sebagai titik rawan utama.
“Kami melihat celah yang sangat besar. Dengan cakupan wilayah yang begitu luas dan metode pengawasan yang hanya bersifat sampling atau uji petik, mustahil bisa menjamin standar kualitas yang sama di setiap titik,” ujar koordinator Triga Lampung.
Sejumlah sumber di lapangan juga menegaskan, pekerjaan rehabilitasi memiliki karakter berbeda dibanding pembangunan baru. Banyak komponen yang tidak terlihat secara kasat mata—struktur atap, instalasi listrik, hingga sistem sanitasi.
“Yang terlihat bagus belum tentu sesuai spesifikasi,” ujar seorang pengawas lapangan.
Kondisi ini membuka ruang bagi dua praktik yang kerap muncul dalam proyek konstruksi: pengurangan volume dan penurunan spesifikasi.
Volume pekerjaan—misalnya ketebalan beton atau jumlah material—sulit diverifikasi tanpa pemeriksaan detail. Sementara spesifikasi teknis bisa “diturunkan” tanpa langsung terlihat oleh pengguna akhir.
Dengan tekanan waktu pelaksanaan yang relatif singkat, potensi kompromi kualitas menjadi semakin besar.
Di sisi lain, koordinasi antar pihak pelaksana—Satker, kontraktor, dan konsultan manajemen konstruksi—menjadi faktor penentu. Dalam sistem ideal, ketiganya saling mengawasi. Namun jika pengawasan melemah, fungsi kontrol bisa bergeser menjadi formalitas administratif.
“Jika kontrol internal tidak berjalan maksimal, proyek ini rentan dimanfaatkan. Standar bisa diturunkan demi efisiensi biaya di sisi kontraktor, tapi kerugiannya ditanggung oleh madrasah dan siswa di kemudian hari,” tambah perwakilan Triga Lampung.
Situasi ini semakin menguatkan kekhawatiran bahwa masalah dalam proyek ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga sistemik.
Dan kekhawatiran itu mulai menemukan bentuknya. (Part II)
*PWRI Lampung*













