Pemerintah Kota Lampung

DPRD Bandar Lampung Lakukan Penyesuaian Penugasan Anggota Alat Kelengkapan Dewan

Bandar Lampung, REAKSI.CO.ID – DPRD Kota Bandar Lampung melakukan penyesuaian penugasan sejumlah anggota pada alat kelengkapan dewan dalam rapat paripurna yang digelar Rabu, 5 Maret 2026.

Perubahan komposisi ini merupakan tindak lanjut dari surat usulan Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandar Lampung bernomor B.02/FG/DL/II/2026 yang mengajukan pergantian nama dan penugasan anggota di beberapa komisi serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dalam rapat tersebut, diumumkan bahwa Pepy Asih Wulandari, yang sebelumnya bertugas di Komisi III, kini dipindahkan untuk memperkuat Komisi II. Sebaliknya, Zainal Abidin, S.T., M.M., sebelumnya di Komisi II, dialihkan untuk menjalankan tugas di Komisi III.

Selain itu, Fraksi Partai Golkar juga mengusulkan perubahan penugasan Heti Friskati, S.H., yang sebelumnya berada di Komisi IV, untuk bergabung dengan Komisi II. Perubahan ini juga berdampak pada susunan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung, di mana Heti Friskati ditarik dari posisi anggota Banggar dan digantikan oleh Indra Feriza, S.Ak..

Pimpinan rapat paripurna, Bernas Yuniarta, menyampaikan bahwa perubahan susunan alat kelengkapan dewan ini akan segera ditetapkan melalui keputusan resmi DPRD Kota Bandar Lampung.

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan kinerja alat kelengkapan dewan dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran, sehingga dapat mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Bandar Lampung. (*)

Exit mobile version