Reaksi.co.id—(BANDAR LAMPUNG)–Penggerebekan pesta narkoba di Astronom Karaoke Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Kamis (28/8/2025) malam, tak hanya mengungkap pesta narkoba mewah, tetapi juga menyeret nama pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung.
Dalam operasi yang digelar Tim Opsnal Bidang Pemberantasan BNNP Lampung itu, 11 orang diamankan. Hasil tes urine menunjukkan 10 orang positif narkoba, termasuk sejumlah pengurus HIPMI.
Mereka kedapatan tengah berpesta dengan pemandu lagu di salah satu ruangan karaoke, ditemani dentuman musik house.
Petugas juga menemukan barang bukti berupa tujuh butir pil diduga ekstasi dari salah seorang pengunjung berinisial Saputra Akbar Wijaya.
Pil tersebut berlogo Transformers dan Minion dengan warna mencolok, diduga kuat sebagai narkotika jenis ekstasi siap edar.
Setelah penggerebekan, seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti langsung digiring ke kantor BNNP Lampung untuk diperiksa lebih lanjut.
Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga dalam pesta narkoba tersebut.
Keterlibatan pengurus HIPMI Lampung dalam kasus ini sontak mencoreng nama baik organisasi pengusaha muda tersebut.
HIPMI yang seharusnya menjadi teladan bagi generasi baru, kini justru terseret dalam skandal yang merusak reputasi.
Di tengah sorotan publik, Ketua HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan, memilih tutup mulut. Tidak ada pernyataan resmi yang dikeluarkan untuk menjawab keterlibatan anggotanya. pesan yang diarahkan kepadanya pun tidak direspons.
Sikap bungkam itu menimbulkan pertanyaan besar. Publik menilai HIPMI seharusnya segera memberikan klarifikasi terbuka untuk menjaga integritas organisasi. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada upaya dari Gilang maupun jajaran HIPMI Lampung untuk memberi penjelasan.
BNNP Lampung menegaskan proses hukum akan terus berjalan tanpa pandang bulu. Semua pihak yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. (tim)