Reaksi.co.id—Kewajiban sertifikasi halal menjadi peluang emas bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Bandar Lampung untuk meningkatkan daya saing produk. Dengan ratusan ribu unit UMKM aktif di kota ini, program sertifikasi halal diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk kuliner daerah .
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mendukung program sertifikasi halal sebagaimana diwajibkan oleh regulasi. Terlebih, Lampung kaya akan produk usaha makanan dan kuliner yang dipastikan akan menunjang perekonomian di daerahnya.
“Kami sudah instruksikan seluruh camat dan lurah untuk mendata ulang pelaku UMKM. Senin depan, semua pelaku usaha makanan akan kami kumpulkan dan bantu pengajuan sertifikasi halal,” ujarnya pada acara Lampung Halal Market di Taman UMKM Ir. Soekarno, Bandar Lampung, Minggu (3/8).
“Target kami, seluruh usaha makanan di Bandar Lampung bersertifikat halal,” tegasnya.
Eva menyebut bahwa pihaknya telah mendata berbagai sektor usaha jasa makanan, dari restoran hingga angkringan, dan akan bekerja sama dengan BPJPH dalam memfasilitasi proses sertifikasinya.
Acara Lampung Halal Market sendiri merupakan bagian dari Road Show Halal-20 yang pada tahun 2025 digelar di Johannesburg Afrika Selatan, acara ini menjadi upaya penting BPJPH dalam memperkuat sinergi kolaborasi Jaminan Produk Halal (JPH) khususnya di provinsi Lampung, khususnya dalam edukasi sertifikasi halal bagi pegiat UMK di provinsi Lampung.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia, Ahmad Haikal Hasan, juga melakukan sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat, pelaku usaha dan Pendamping Proses Prodik Halal (P3H) di Kota Bandar Lampung. Edukasi dilaksanakan dalam dialog terbuka usai membuka gelaran Lampung Halal Market 2025.
“Bapak Ibu pegiat usaha mikro kecil di Provinsi Lampung yang belum punya sertifikat halal, segeralah mengurus sertifikat halal. (Karena) halal kini bukan sekadar simbol agama, tapi telah menjadi standar industri dan perdagangan yang menentukan kualitas produk.” ungkap Haikal Hasan.
“Dengan bersertifikat halal, produk akan memiliki nilai tambah secara ekonomi, harena halal itu bersih, sehat dan aman. Banyak sekali contoh produk UMK kita yang setelah bersertifikat halal mampu menembus ekspor.” lanjut Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan.
“Ada UMK dari Surabaya yang dulu (produknya) tak bisa masuk koperasi atau toko retail modern. Tapi begitu dapat sertifikat halal, mereka diterima di mana-mana, bahkan rutin ekspor dua kontainer ke Eropa.” lanjut Babe Haikal.
Saat ini, lanjut Babe Haikal, kompetisi produk di tingkat global memang terkait standar. Sebagai standar, halal bukan hanya untuk umat Islam. Halal adalah untuk semua umat manusia, terlepas apapun latar belakang agama, kepercayaan, suku, bangsa dan kebudayaannya. Halal telah bertransformasi sebagai jaminan yang mencerminkan kebersihan, keamanan, dan kualitas.
Karenanya, Babe Haikal mendorong para pegiat usaha di Lampung segera mengurus sertifikat halal. Terlebih, saat ini masih tersedia sekitar 18.000 kuota sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha di Provinsi Lampung dari total kuota 44.000 yang disediakan melalui program sertifikat halal gratis (Sehati) BPJPH tahun 2025.
Babe Haikal juga meminta LP3H dan P3H di Lampung untuk terus mengoptimalkan kinerjanya dalam pendampingan UMK bersertifikat halal. Tujuannya, agar para pegiat UMK terbantu dan memperoleh kemudahan melalui pendampingan sertifikasi halal.