REAKSI.CO.ID – DPRD Lampung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Lampung Tahun 2026, Selasa (19/8/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, dan dihadiri segenap anggota dewan, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, para kepala OPD Pemerintah Provinsi Lampung, serta tamu undangan.
Dalam sidang tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung menyampaikan laporan mengenai penyusunan Propemperda Tahun 2026. (*)
