AdvertorialDPR

Komisi III DPRD Lampung Dukung Pendataa

REAKSI.CO.ID – Komisi III DPRD Provinsi Lampung mendukung langkah cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk mendata dan memverifikasi pemanfaatan ruang milik jalan (rumija) oleh perusahaan penyelenggara jaringan fiber optik.

Langkah ini dinilai penting mengingat penyedia layanan telekomunikasi yang menggunakan infrastruktur fiber optik memiliki kewajiban membayar pajak dan retribusi, mulai dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), hingga retribusi pemakaian ruang publik seperti trotoar dan saluran bawah tanah.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menilai upaya tersebut sangat berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Penggalian potensi pajak ini sudah saya usulkan kepada Pemprov Lampung setelah berdiskusi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta. Ternyata potensinya cukup besar untuk PAD kita,” kata Munir, Senin (25/8/2025). (*)

Exit mobile version