REAKSI.CO.ID – DPRD Lampung menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (19/8/2025). Ada 7 program yang menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Dalam Raperda Perubahan APBD 2025 ini pendapatan daerah naik menjadi Rp7,71 triliun, atau bertambah Rp160 miliar dari rancangan semula. Sementara belanja daerah belanja daerah naik menjadi Rp 7,78 triliun, juga naik Rp 160 mliar,” kata juru bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah.
Ia melanjutkan, selisih pendapatan dan belanja sebesar RP 69,89 miliar ditutup melalui pembiayaan daerah sehingga APND tetap seimbang. (*)
