AdvertorialDPR

Sengketa Agraria Pesawaran, DPRD Lampung Harap Masalah Diselesaikan dengan Musyawarah

REAKSI.CO.ID – Sekretaris Komisi I DPRD Lampung, Hanifah ikut menyoroti sengketa lahan antara masyarakat adat Umbul Langka, Kabupaten Pesawaran dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 7 Way Berulu.

Ia berharap proses sengketa ini tidak masuk ke ranah hukum untuk kepentingan kedua belah pihak. Menurutnya lebih baik persoalan ini diselesaikan dengan musyawarah dengan mempertimbangkan bukti-bukti yang ada.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Termasuk melakukan pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) 02 dan HGU 04 yang berada di kawasan tersebut.

“Laporan ke polisi tidak menyelesaikan masalah, karena proses hukum itu sangat lama. lebih baik kita selesaikan sendiri secara musyawarah antara kedua belah pihak, kita lihat bukti-bukti surat-suratnya termasuk dari BPN,” ujar Hanifah, Senin (23/6/2025). (*)

Exit mobile version