REAKSI.CO.ID—–Menurut masyarakat sekitar Tempat Hiburan Malam (THM) seperti Texas dan Florence di Kecamatan Mataram Baru diduga masih melakukan operasional melebihi jam 1 malam pada bulan ramadan ini. (16/3/25).
“Aktifitas tempat hiburan malam disitu masih jalan seperti biasa. Tapi, mereka siasati caranya kalo sudah jam 1 malam lampu depan dipadamkan dan gerbang ditutup. Padahal, masih ada akrifitas didalamnya” ujar salah satu warga pada media reaksi.co.id.
Dikatakan beberapa narasumber lainnya. Selain 2 THM terbesar di daerah Kabupaten Lampung Timur tersebut, sebenarnya masih banyak THM yang beraktifitas seperti itu di kabupaten setempat.
“Ya kalo Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Lampung Timur ini mau turun, sebenarnya banyak THM yang kena, jangan pengusaha THM itu sampai mengangkangi SE Bupati” ujar Erwin salah satu pemuda di Kecamatan Mataram Baru.
Tempat karaoke dan diskotik yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Timur yang melakukan aktivitas melebihi jam operasional diduga telah melanggar Surat Edaran Bupati Lampung timur
Nomor:300/356/05-SK/2025.
Khususnya Mataram Baru yang memiliki 2 jenis THM besar seperti karaoke maupun diskotik masih tidak mengindahkan aturan jam operasional yang jelas-jelas tertuang didalam surat edaran yang dikeluarkan bupati Lampung timur seperti berikut:
1. Rumah karaoke :21.00 s/d 01.00 wib
2. Diskotik : 22.00 s/d 01.00 wib
3. Pub : 22.00 s/d 01.00 wib
4. Bar : 21.00 s/d 01.00 wib
Saat dihubungi melalui via telpon WhatsApp Camat Mataram Baru Sriati
mengatakan saat ini beliau belum menerima aduan dari masyarakat mengenai hal itu.
“Namun, beberapa hari yang lalu saat pulang tengah malam dari metro menjenguk kerabat yang sakit, sempat melihat bahwa terlihat dari depan tidak ada aktivitas dan sepi” ujar Camat Sriati.
Menindaklanjuti informasi dari awak media. Camat Mataram Baru akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum setempat.
“Segara akan menindaklanjuti informasi ini dan akan saya kordinasikan ke forkopincam, apabila benar tidak mengikuti surat edaran bupati Lampung timur,maka akan dilakukan tindakan penertiban” Jelasnya.
Sementara, pihak THM tersebut hingga saat ini belum dapat ditemui untuk diminta konfirmasinya dan hak jawabnya terkait kabar ini. (Andhika)