Pemerintah Kota Lampung

Di Duga Belum Mengantongi Izin,Provider My Republik Tanam Tiang dan Tarik Kabel

×

Di Duga Belum Mengantongi Izin,Provider My Republik Tanam Tiang dan Tarik Kabel

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – (Reaksi.co.id) Penanaman beberapa tiang dan penarikan kabel jaringan baru milik provider My Republic di sejumlah tempat di Kelurahan Kalibalau Kencana, Kec. Kedamaian diduga tak miliki izin, Sabtu (18/05/24).

Berdasarkan pantauan di Lokasi penarikan kabel jaringan sejumlah tempat di Kelurahan Kalibalau Kencana, tepatnya berada Jl. HRM Mangundiprojo, Jl. Perwates, Jl. Ridwan Rais, Kecamatan Kedamaian

Saat di Jl. HRM Mangundiprojo, Kalibalau Kencana, terdapat mobil bak pengangkut tiang baru dan pekerja sedang melakukan penarikan Kabel jaringan baru.

Ditemukan juga adanya bekas galian tanah baru untuk memasang tiang yang digunakan untuk jalur penarikan kabel jaringan tersebut.

Pengawas lapangan My Republic Depri saat ditemui di Lokasi mengatakan bahwa hari ini pihaknya melakukan penarikan kabel jaringan baru hanya sepanjang 1,2 Kilo Meter.

“Baru 1,2 Km bang hari ini karna ujan tadi, terus kalo untuk tiang yang ditanam saya kurang tau bang totalnya berapa,” kata Depri saat dikonfirmasi awak media.

Depri menyatakan bahwa pihaknya telah memenuhi legalitas yang ada dan melaporkan kegiatan kepada pamong-pamong setempat dari jajaran RT, Kaling, Lurah, dan Camat serta sudah punya surat izin dari Disperkim Kota Bandar Lampung.

“Izin kita udah dari lama bang yang di Disperkim, atau abang nanti saya kirim nomer temen saya, Koordnasi sama dia aja bang.” Kata Depri

“Minta nomer kontak abang aja nanti Koordinasi sama temen saya bang,” katanya

Sementara itu, Camat Kedamaian Joni Efriadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan ataupun bukti rekomendasi dari Disperkim Kota atas adanya kegiatan penanaman tiang dan penarikan kabel jaringan baru di Wilayahnya.

“Memang pernah konfirmasi mas, bahwa provider itu ingin melakukan kegiatan di Wilayah kita, namun pihaknya bilang bahwa masih menunggu surat rekom dari Disperkim, dan itu juga yang kita mau lihat agar kami tahu kegiatan apa yang akan dikerjakan disini.” Kata Camat Kedamaian Joni

Pihaknya juga merasa dipermainkan dengan adanya pemasangan tanpa laporan ataupun pemberitahuan terlebih dahulu.

“Kalau seperti ini kita jadinya kucing-kucingan, mereka masangnya juga saat hari weekend, sementara kami juga kan punya kesibukan yang lain.” Tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, Provider My Republic juga pernah melakukan pemasangan di Wilayahnya pada awal tahun.

Akan tetapi, dikatakan Camat, kegiatan tersebut sudah selesai, sehingga info ini akan kita teruskan ke pihak Lurah dan jajarannya untuk mengkonfirmasi lagi.

“Nanti akan kita konfirmasi lagi ke Lurahnya ya mas,” tutupnya

Sementara, Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Disperkim Kota Bandar Lampung. (zld/red).