DaerahNewsPemerintahan

Anggaran Dinas Luar Hampir 1 Miliar Diduga Ada Temuan, Biro Perekonomian Provinsi Lampung Rajin Keluar Daerah

×

Anggaran Dinas Luar Hampir 1 Miliar Diduga Ada Temuan, Biro Perekonomian Provinsi Lampung Rajin Keluar Daerah

Sebarkan artikel ini
Anggaran Dinas Luar Hampir 1 Miliar Diduga Ada Temuan, Biro Perekonomian Provinsi Lampung Rajin Keluar Daerah (Foto Istimewa)

REAKSI.CO.ID–Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung yang dipimpin Rinvayanti, SE,MT menganggarkan perjalanan dinas dengan sangat fantastis sebesar hampir 1 miliar atau tepatnya Rp. 990.996.000 pada tahun 2023 dan Rp. 1.032.608.900 untuk tahun 2024.

Dengan menggunakan nama kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah, anggaran perjalanan dinas tertuang dalam APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan) tersebut diduga lebih kecil daripada usulan APBD murni yaitu Rp 1 Miliar lebih pada tahun 2023.

Menurut informasi yang awak media reaksi.co.id dapatkan, diduga Biro Perekonomian Setdaprov Lampung belum melakukan pengembalian anggaran ke kas daerah kurang lebih sebesar Rp 250.000.000 juta rupiah.

“Nilai perjalanan dinas Biro Ekonomi sangat fantastis yaitu Rp 1 Miliar pada tahun 2023 dan dikabarkan juga dari pusat, ada temuan di Biro Perekonomian dan kabarnya sampe sekarang belum ngembaliin uang negara sebesar Rp 250.000.000 dari perjalanan dinas tersebut” ujar narasumber yang tak ingin disebutkan pada Jumat (18/5/24).

Menurutnya, Biro Perekonomian Setdaprov Lampung tersebut sangat rajin berkoordinasi dan keluar daerah dalam setahun kerjanya. Hal itu diduga jadi modus untuk penambahan penghasilan Kepala Biro Perekonomian Rinvayanti.

“Kalo anggaran 1 miliar artinya kan Kepala Biro dan Stafnya rajin jalan keluar daerah dan jarang ngantor, tapi tetep dapet duit Tukin (Tunjangan Kinerja)”tandasnya.

Berdasarkan Lampiran Peraturan Gubernur (Pergub) 5/2021 yang diterbitkan pada Tanggal 8 Februari 2021 dan ditandatangani oleh Plt Kepala Biro Hukum Sulistyowati, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS lingkup Pemprov Lampung tahun 2021 untuk Kepala Biro (jabatan pimpinan tinggi) sebesar Rp 22 juta perbulan.

Tak hanya itu, diinformasikan Biro Perekonomian Setdaprov Lampung juga menganggarkan 1). Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim pelaksana kegiatan Pengelolaan Kebijakan dan Koordinasi Sumber Daya Alam Rp. 119.520.000, 2).Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Pengelolaan Kebijakan dan Koordinasi BUMD dan BLUD Rp. 97.200.000, 3). Belanja Honorarium Penaggungjawaban Pengelola Keuangan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Rp. 95.160.000, 4). Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim pelaksana kegiatan Pengelolaan Kebijakan dan Koordinasi BUMD dan BLUD Rp. 55.200.000.

Sementara, Karo Perekonomian Rinvayanti ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatapp meminta untuk mengirimkan surat. “Bersurat ya, tidak melalui WA”singkatnya. (Hz).

error: Content is protected !!