REAKSI.CO.ID—-Alokasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP PGRI 1 Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, diduga telah terjadi Korupsi dengan modus Mark-up anggaran kegiatan hingga terindikasi fiktif, hal tersebut terjadi sejak lama dari Tahun 2020-2022 yang dilakukan oleh oknum di sekolah tersebut. Rabu, 31/01/2024.
Sekedar diketahui, anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari Pemerintah ke Sekolah, sebagai biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan. Namun, adanya informasi di SMP PGRI 1 Gunung Alip, yang dimana dalam pengelolaan dana BOS tersebut selama ini terjadi penggelembungan biaya atau di Mark-up dalam laporan SPJ, bahkan ada yang diduga sengaja di ‘fiktif’kan.
Diinformasikan, beberapa jenis anggaran kegiatan yang disinyalir telah di mainkan oleh oknum di SMP PGRI 1 Gunung Alip selama medio Tahun 2020-2022 mencapai angka ratusan juta rupiah, tentunya ini harus menjadi atensi khusus oleh pihak penegak hukum di Kabupaten Tanggamus, dan tak bisa dibiarkan saja hingga berlarut-larut, sebab adanya kerugian negara yang terjadi selama ini di Sekolah PGRI 1 Gunung Alip.
Menurut narasumber yang tak ingin disebutkan dugaan Korupsi tersebut salah satunya seperti penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, langganan data dan jasa, pemeliharaan sarana-prasarana sekolah, penyediaan alat multimedia pembelajaran dan pembayaran honor.
Ketika hendak di konfirmasi ke Kepala Sekolah (KS) SMP PGRI 1 Gunung Alip, Heri Purnomo terkait dugaan Mark-up dan adanya kegiatan fiktif dalam pengelolaan dana BOS selama ini, namun KS Heri Purnomo sedang ada agenda kegiatan diluar sekolah.
Kemudian para awak media mencoba menghubungi Kepala Sekolah tersebut melalui sambungan teleponnya di nomor 08526XXXXXXX, meski tersambung namun tak diangkat, dan pesan singkat yang terkirim juga tak dibalasnya.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, dalam waktu dekat, para awak media ini juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, dan inspektorat Tanggamus, serta ke aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Tanggamus, seperti Kejaksaan Negeri dan Polres Tanggamus guna mengetahui tindakan dan perkembangan kabar tersebut lebih lanjut. (TOMI)